jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Propam Polda Lampung akhirnya memeriksa delapan anggota opsnal Polsek Kedaton.
Pemeriksaan itu terkait meninggalnya Hasanudin, saat polisi menggerebek rumah salah satu terduga pencuri spesialis bobol rumah di Gang Roso Rt 12 Tanjung Senang Way Kandis, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Memaki dan Minta Uang, Oknum Polisi Disidang
Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (16/3).
Pemeriksaan tersebut terkait penggerebekan di Gang Roso, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Dua Polantas Diperiksa Propam Lantaran Minta Uang Damai
“Saya ambil tindak lanjut yang salah nanti kami proses. Saat ini masih dikenakan pelanggaran disiplin aja karena hanya kesalahan prosedur,” jelas Kombes Hendra Supriatna seperti dilansir radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.
Meski demikian, kata Hendra, penggerebekan yang menewaskan kakek Hasanudin tersebut tidak ada kaitannya. Dia mengatakan, kakek tersebut hanya capek karena sudah tua.
BACA JUGA: Sewakan Helikopter Polri, Dua Oknum Polairud Digarap Propam
“Capek aja karena sudah tua. Jadi saat itu dimintai tolong oleh anggota, karena sudah tua dan berlari jadi kecapean. Nanti kami lihat menyalahi aturan SOP atau tidak,” tegasnya.(adm/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bunuh Ibu Kandung, Agus Wulansah: Saya Tak Menyesal
Redaktur & Reporter : Budi