jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyewaan helikopter milik Polri oleh dua oknum anggota Polairud Polda Sumut kepada pasangan pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara, kini diambil alih Mabes Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kedua pelaku sudah dimutasi ke Baharkam Mabes Polri di Jakarta.
BACA JUGA: Sewakan Helikopter Buat Pengantin, 2 Polisi Terancam Pidana
“Karena menjadi anggota Mabes Polri, kasusnya dilimpahkan ke Divisi Propam. Saat ini sedang diproses,” kata dia, Rabu (7/3).
Ketika ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan, menurut Iqbal nanti penyidik Propam yang akan menentukannya. “Itu nanti ada mekanismenya,” tambah Iqbal.
BACA JUGA: Kok Bisa Pengantin Siantar Naik Helikopter Polda Sumut?
Dalam pemeriksaan nanti kata dia akan ditanyakan apakah praktik penyewaan helikopter itu sudah sering dilakukan atau baru satu kali.
“Itu yang sedang berproses saat ini. Karena enggak ada izin siapa pun, inisiatif dia sendiri,” sambung dia.
BACA JUGA: Kapolres Aceh Utara Diperiksa Terkait Penggundulan 12 Waria
Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial pasangan pengantin diangkut menggunakan helikopter Polri. Dikabarkan helikopter itu disewa langsung dengan pilot-pilotnya seharga Rp 120 juta. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Ditembak Brimob, Propam Polri Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan