jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa dua anggota anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat yang meminta uang Rp 150 ribu ke pengendara sepeda motor. Parahnya, salah satu dari dua anggota polisi itu memaki pengendara sepeda motor yang hanya mau memberi Rp 50 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Barat yang terekam video saat meminta uang itu tidak hanya menjalani pemeriksaan. Sebab, keduanya juga akan menjalani sidang kode etik.
BACA JUGA: Dua Polantas Diperiksa Propam Lantaran Minta Uang Damai
"Secepatnya menjalani sidang kode etik dan pofesi yang akan digelar oleh Propam," ujar Argo Yuwono, Jumat (9/3).
BACA JUGA: Sewakan Helikopter Polri, Dua Oknum Polairud Digarap Propam
Mantan Kapolres Nunukan itu menambahkan, sidang etik tersebut sebagai tindak lanjut video tentang aksi kedua oknum polisi yang kini viral. Hanya saja, Argo belum tahu tentang sanksi untuk kedua polisi peminta yang itu.
Kedua polisi itu saat ini sudah dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat. Aksi tak terpuji kedua polisi itu terjadi di Jalan Bandengan Raya, Jakarta Barat belum lama ini.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Novel Baswedan Pulang, Laporan Aris Budiman Dilanjutkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Salah Satu Alasan Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan