Hasbi Anshory Tegaskan Haram Jual Beli Opini BPK

Kamis, 04 September 2014 – 22:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hasbi Anshory menyatakan jika terpilih jadi anggota BPK akan mengharamkan praktik jual beli opini atau laporan hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut dikatakan Hasbi menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Ismet Ahmad saat fit and proper test di gedung Nusantara I komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/9).

BACA JUGA: Uang yang Diterima Jero Hanya Kerikil Kecil di ESDM

"Saya akan haramkan praktik jual-beli hasil audit BPK sebab praktik tersebut mengingkari prinsip-prinsip transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas kelembagaan BPK dalam  mengukur egelolaan keuangan Negara untuk kemajuan daerah, tegas anggota DPD dari Provinsi Jambi itu.

Selain itu, dia juga menyinggung perlunya peningkatan peran BPK dalam pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel. "Arah pengembangan BPK ke depan hendaknya menitikberatkan pada peningkatan peran BPK RI guna mendukung tercapainya tujuan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

BACA JUGA: PPATK Sebut Jero Terindikasi TPPU

Untuk pengembangan peran BPK itu lanjutnya, dapat dilakukan melalui intensifikasi pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap kerugian negara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang belum tuntas untuk berkoordinasi dengan panitia khusus di setiap wilayah. Sebab, semakin banyak dan maraknya tingkat korupsi dan permintaan audit investigasi dari DPR, maka BPK perlu meningkatkan sumberdaya manusia dan managemen agar kinerjanya meningkat.

Menurut Hasbi, langkah peningkatan sumberdaya manusia dan managemen itu antara lain melalui penyiapan pemeriksaan berbasis IT dan e-Audit seperti pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum sesuai rekomendasi atau dalam proses tindaklanjut belum tuntas.

BACA JUGA: Setujui Pilkada Lewat DPRD, Koalisi Merah Putih Bunuh Demokrasi

"Hal yang perlu ditekankan dalam peningkatan sumberdaya manusia dan managemen adalah mengawasi pimpinan BPK untuk tidak ada lagi jual-beli opini terhadap hasil pemeriksaan (LHP)," katanya.

Hasbi juga menegaskan, dalam pembuatan working paper laporan hasil pemeriksaan terhadap entitas perlu dimonitor oleh seluruh anggota BPK. "Sekarang ini banyak kepala daerah yang menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan BPK. Agar memiliki tanggungjawab atas hasil pemeriksaannya, setiap anggota harus diberikan laporan, tidak hanya dipegang ketua BPK saja," sarannya.

Dengan cara seperti itu, diharapkan ada peningkatan kualitas dan peningkatan kuantitas, serta moral SDM di BPK. "Obsesi lainnya, jika terpilih jadi anggota BPK, akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan oleh kantor akuntan publik terhadap lembaga BPK kepada DPR, DPD untuk dipublikasikan kepada publik secara bertahap," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Jero Wacik Tersangka Karena Tolak Kenaikan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler