JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molorPasalnya hingga awal pekan ini, tim audit yang diterjunkan ke Papua belum merampungkan pekerjaannya
BACA JUGA: M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II
‘’Masih bekerja belum selesai karena tim ini kan banyak ada beberapa tim ada BPKP nya ada yang dilapangan dari Propamnya, dari Itwasum, dari Reserse ada dari Labfor jadi masih dalam pengembangan mereka,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Senin (14/11).
Sebelumnya Jumat (11/14) Saud, memprediksi tim yang diterjunkan ini akan merampungkan laporan pekerjaannya Senin. Namun hingga kini prediksi itu ternyata molor
Seperti diketahui, menyusul polemik dana pengamanan yang diterima Polisi dari PT Freeport
BACA JUGA: Target Satu Milyar Pohon
Aliran dana ini dikhawatirkan bisa mengganggu independensi polisi dalam menjalankan tugasBACA JUGA: Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
Polri berdalih dan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN)Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.‘’Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal,’’ kata Saud, Jumat pekan lalu.
Dalam bertugas di Freeport setiap anggota Polri mendapatkan Rp 1,23 juta atau sekitar 40 ribu per hariDana yang sama juga diberikan kepada personil TNI yang ditugaskan di lokasi yang sama(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Sebut Nama Tersangka Baru
Redaktur : Tim Redaksi