Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor

Senin, 14 November 2011 – 20:04 WIB

JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molorPasalnya hingga awal pekan ini, tim  audit yang diterjunkan ke Papua belum merampungkan pekerjaannya

BACA JUGA: M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II



‘’Masih bekerja belum selesai karena tim ini kan banyak ada beberapa tim ada BPKP nya ada yang dilapangan dari Propamnya, dari Itwasum, dari Reserse ada dari Labfor jadi masih dalam pengembangan mereka,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Senin (14/11).

Sebelumnya Jumat (11/14) Saud, memprediksi  tim yang diterjunkan ini akan merampungkan laporan pekerjaannya Senin.  Namun hingga kini prediksi itu ternyata molor
‘’ Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir,’’ tambahnya.

Seperti diketahui, menyusul polemik dana pengamanan yang diterima Polisi dari PT Freeport

BACA JUGA: Target Satu Milyar Pohon

Aliran dana ini dikhawatirkan bisa mengganggu independensi polisi dalam menjalankan tugas
Namun demikian polri bersikukuh  menyebut dalam aliran dana itu tidak ada pelanggaran yang terjadi

BACA JUGA: Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan

Polri  berdalih dan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN)Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.

‘’Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal,’’ kata Saud, Jumat pekan lalu.

Dalam bertugas di Freeport setiap anggota Polri mendapatkan Rp 1,23 juta atau sekitar 40 ribu per hariDana yang sama juga diberikan kepada personil TNI yang ditugaskan di lokasi  yang sama(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Sebut Nama Tersangka Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler