SURABAYA - Jika para tokoh dan pakar yang menjadi pembicara dalam seminar otonomi daerah kebanyakan tidak setuju gubernur ditunjuk presiden, tidak demikian halnya dengan para kepala daerahJajak pendapat tim The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) terhadap para kepala daerah menunjukkan hasil sebaliknya.
Berdasar hasil jajak pendapat tersebut, 86,8 persen responden menyatakan setuju gubernur ditunjuk presiden, sedangkan 7,9 persen tidak setuju
BACA JUGA: Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Selain itu, masing-masing 2,6 persen menyatakan tidak menjawab dan tidak ikut wawancaraResearch Executive JPIP Wawan Sobari menuturkan, ada dua hal yang menjadi fokus wawancara
BACA JUGA: Misbakhun Kluyuran Keluar Penjara
Pertama, pendapat kepala daerah terhadap gagasan penunjukan atau pengangkatan gubernur oleh presidenBACA JUGA: KKP Terbitkan Perangko Gemarikan
Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan responden menyatakan setuju gubernur ditunjuk presidenPertama, efisiensi anggaran"Besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur menjadi alasan pertama yang disampaikan para informan," terangnya.
Sebab, alokasi biaya untuk pemilihan gubernur dinilai membebani APBDKarena itu, penunjukan gubernur oleh presiden dinilai bisa memangkas secara drastis alokasi ABPD.
Alasan kedua menyangkut kewenangan gubernurPosisi gubernur dinilai lebih tepat menjadi wakil pemerintah di daerah daripada sebagai kepala daerah otonomSelain itu, sebagai wakil pemerintah, gubernur tidak bersentuhan langsung dengan warga di daerah.
Ketiga, meminimalkan efek pilkada"Sebab, konflik dan kerusuhan kerap mewarnai pelaksanaan pilkada," ujarnyaKeempat, demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan NKRIAlasan terakhir menyangkut kompetensi gubernurDalam memimpin sebuah provinsi, sejatinya dibutuhkan kecakapan gubernurFaktanya, pemilihan gubernur secara langsung belum tentu menghasilkan kandidat yang baik
Wawan juga mengungkapkan alasan responden yang menyatakan tidak setujuPertama, penunjukan gubernur oleh presiden dinilai sebagai kemunduran demokrasiKedua, terkait akseptabilitas politikResponden khawatir akseptabilitas publik terhadap gubernur akan rendah jika tidak dipilih langsung oleh rakyat
Namun, kata Wawan, responden juga mengemukakan beberapa jalan tengah soal ide penunjukan gubernur oleh presidenPertama, presiden berkoordinasi lebih dulu dengan DPRD provinsi sebelum menunjuk gubernurKedua, bila gubernur ditunjuk presiden, pemerintah harus menetapkan kewenangan bagi gubernur dalam berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
Ketiga, gubernur tidak ditunjuk presiden, melainkan dipilih oleh seluruh bupati/wali kota di provinsi yang bersangkutan"Selain menghemat biaya pilkada, esensi demokrasi tidak akan hilang," jelasnya.
Keempat, merevisi aturan yang mengakibatkan pilkada gubernur berbiaya tinggi dibanding penunjukan gubernur oleh presiden.Terakhir, sebelum presiden menunjuk calon gubernur, DPRD provinsi mengajukan tiga calon gubernur kepada presiden untuk dipilihAtau, sebaliknya, presiden mengajukan tiga nama calon gubernur"Kemudian, DPRD memilih salah seorang di antara tiga calon yang diajukan presiden," jelasnya(kit/c5/kum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Model Moratorium CPNS Masih Dikaji
Redaktur : Tim Redaksi