Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos

Kamis, 14 Juli 2011 – 06:17 WIB

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan oleh Brigadir Satu Nina Mahadianti atas dugaan pemukulan setelah Ibnu dan keluarganya ditabrak Sabtu (09/07) lalu

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Ham Kontras Sri Suparyati, pendampingan dilakukan Kontras karena Ibnu adalah korban intimidasi oknum anggota Direktorat Polisi Udara Baharkam Mabes Polri serta terdapat dugaan penyidik berupaya mempermainkan kasus sehingga seluruhnya menjadi kesalahan Ibnu

BACA JUGA: Misbakhun Kluyuran Keluar Penjara

"Posisi dia (Ibnu) saat itu ditabrak dan keluarganya terluka," kata Sri di Jakarta, Rabu (13/07)


Ibnu kini menjadi tersangka pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan

BACA JUGA: KKP Terbitkan Perangko Gemarikan

Rentetan kasus ini bermula saat Ibnu membonceng istri dan dua anaknya , Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan Aulia (4 tahun) hendak makan siang di Hoka Hoka Bento, Jalan Cirendeu, Ciputat, Sabtu (09/07) sekitar pukul 14.00
Ibnu menyeberang jalan dengan memberi tanda lampu sein dan isyarat tangan

BACA JUGA: Model Moratorium CPNS Masih Dikaji

Mobil dan motor yang berada di arah yang berlawanan berhenti memberi jalan

Saat motor Ibnu hampir sampai pelataran restoran, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor Briptu Nina yang menyalip mobil dari sisi kiri di luar bahu jalanBrakkMotor Ibnu ditabrak sehingga Dhian istrinya yang menggendong Ahmad Yusuf jatuh tertindih motor, sedangkan Puan terlempar dan bibirnya menghempas aspal sehingga berlumuran darah

Saat itu, Ibnu melihat Briptu Nina tidak berinisiatif menolong dan bahkan terlihat bersiap kembali melajuMelihat putrinya berlumuran darah, naluri seorang ayah bangkit dan reflek memukul helm full face yang dikenakan Nina sebanyak dua kali mengenai bagian kiri"Saya benar-benar tidak tahu kalau dia wanita, badannya tinggi tegap, dan kepalanya tertutup helmBelakangan saya diberi tahu kalau dia instruktur Judo Mabes Polri," kata Ibnu

Tidak terima karena dipukul, Nina justru memanggil rekan-rekannya di Polisi Udara yang saat itu dikomando oleh Kanit Provos Polisi Udara Iptu Taufik Sholeh yang langsung membawa Ibnu ke Polsek Ciputat?Saat itu Ibnu sudah berulangkali meminta maafSejumlah teman Ibnu yang datang ke Polsek Ciputat juga sudah berupaya memintakan maafNamun, suami Nina, Iptu Haryanto Piliang yang berdinas di Bagian Logistik Direktorat Polisi Udara tetap tidak mau memaafkanAkhirnya Ibnu diproses hukum di Polsek Ciputat dan diinapkan semalaman

Pada Minggu (10/07), penyidik Polsek Ciputat memperbolehkan Ibnu pulang pukul 10.30 karena kooperatif dan harus mengantarkan anak berobatNamun, pada pukul 14.00 Ibnu dipanggil penyidik ke Polres Jakarta Selatan dan diperiksa ulangSaat itu, Briptu Nina, Iptu Haryanto dan teman-temannya dari Polisi Udara juga datang ke Polres Jakarta Selatan mengambil foto wajahnya tanpa izin, menunggui pemeriksaan, dan serta melakukan visum kedua yang menjadi dasar penggunaan sanksi hukum yang lebih berat

Ibnu sendiri juga sudah melaporkan kasus penabrakannya ke Satlantas Polres Jakarta Selatan dengan membawa bukti hasil pemeriksaan istri dan dua anaknya di RS Fatmawati yang dilakukan atas inisiatif sendiri"Seharusnya, tanpa Ibnu melapor pun, kasus lalu lintas seharusnya langsung ditangani," ujar Sri SuparyatiUntuk dugaan intimidasi selama pemeriksaan oleh oknum Polisi Udara, Ibnu juga telah melaporkannya ke Divisi Propam Mabes Polri.

Mendengar kasus ini, pada Senin (11/07) pimpinan redaksi Jawa Pos Leak Kustiya terbang langsung ke Jakarta dan sudah berinisiatif meminta maaf atas kasus ini terhadap Wakil Direktur Polisi Udara Kombes Budi PuwotoNamun, upaya itu belum membuahkan hasil, karena suami Nina, Iptu Haryanto belum membuka pintu maaf"Itu sepenuhnya tergantung keluarga, mereka menghendaki proses hukum lanjut, kami belum bisa memediasi," ujar Budi saat ditelpon Leak

Ibnu juga berupaya meminta izin pada Haryanto untuk datang ke rumahnya menjenguk istrinya sekaligus meminta maafSelain berupaya menelpon, Ibnu juga mengirim pesan singkatNamun, pesan singkat itu dijawab dengan kalimat, "Maaf, kamu dan keluarga ga usah datang ke rumah saya, kamu ikutin aja proses hukumnya".

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan menjamin penyidikan berlangsung profesional"Yakinlah, kami tidak membela satu pihak, polisi harus mengayomi semuanya," kata Budi

Budi yakin kedua belah pihak baik Ibnu maupun Nina tidak ingin peristiwa tabrakan itu terjadiApalagi, baik Nina maupun Ibnu masing-masing mempunyai bayi dan keluarga yang butuh kasih sayang"Alangkah baiknya kalau ada perdamaianToh, selama ini polisi dan wartawan adalah mitra," katanya(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Muktahirkan Doktrin TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler