JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan yang punya kewenangan mengumumkan secara resmi kebijakan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Diah juga menyebutkan, belum ada keputusan final terkait model penerapan kebijakan moratorium penerimaan CPNS iniApakah moratorium berlaku merata untuk seluruh daerah, atau sebagian saja.
"Nanti akan kita analisa, apakah moratorium seluruhnya ataukah selektif," ujar Diah Anggraeni kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7)
BACA JUGA: SBY: Muktahirkan Doktrin TNI
Mantan pejabat di Pemprov Jateng itu membayangkan, untuk daerah baru hasil pemekaran, sudah tentu masih membutuhkan pegawai.Terkait dengan penataan kepegawain yang dilakukan di masa moratorium nanti, Kemendagri punya tugas menyiapkan masukan dari daerah-daerah
BACA JUGA: Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Kita akan analisa, daerah itu sebenarnya masih butuh pegawai (baru) apa tidak," terang Diah.Hasil analisa ini, lanjutnya, juga untuk menjawab dugaan yang selama ini berkembang bahwa daerah mengajukan usulan formasi CPNS sebanyak-banyaknya
BACA JUGA: Moratorium Penerimaan CPNS Hanya Setahun
Ini nanti juga kita analisa semuanya," terang Diah.Diah berharap, ke depannya, kemenpan-RB saat menetapkan formasi kebutuhan CPNS daerah, berkonsultasi dulu dengan kemendagriAlasannya, kemendagri lah yang lebih paham berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah"Kalau tidak minta pertimbangan kemendagri, ya formasinya bengkak terus, yang menyebabkan bengkaknya anggaran belanja pegawai," ujarnya.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Dapat Jatah, Alex Noerdin Merasa Difitnah
Redaktur : Tim Redaksi