jpnn.com - TUGAS berat memang dipikut para aparat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Mereka harus menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan program Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (P2TKLN). Bahkan dalam berbagai kesempatan, BNP2TKI terus memberikan penyuluhan terhadap calon TKI, PPTKIS maupun instansi terkait lain, agar mau berproses secara prosedural.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Malang, yang baru dioperasikan pada bulan September lalu. Dengan kerja yang dilakukan, P4TKI Malang kini telah menjadi kepercayaan bagi para calon TKI untuk pelayanan P2TKLN.
BACA JUGA: NGERI! Perwira Polisi Ngumpet di Rumah Warga, Hendak Dibakar
Sebelumnya, banyhak para calon TKI yang tidak mau berproses secara prosedural. Kini mereka pun telah sadar untuk menempuh jalur resmi (secara prosedural).
Seperti halnya yang dikatakan oleh TKI Titin Purwanti, calon TKI asal Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan Jawa Timur. Dia mengatakan dirinya merasa beruntung karena memperoleh informasi yang baik dari petugas P4TKI Malang bernama Wahyu Dian Vinorita yang memberi tahu cara-cara untuk diproses secara prosedur dan benar.
BACA JUGA: Wah...Bupati Nonaktif Masih Pimpin Rapat, Kok Bisa?
"Karena itu, saya ikuti penjelasan Bu Dian, dan sekarang saya sudah ikut PAP (Pembekalan Akhit Pemberangkatan)" kata Titin, Kamis (19/11).
Wahyu Dian Vinorita ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya Titin sudah pernah bekerja keluar negeri yakni di Taiwan. Namun untuk bekerja kembali ke luar negeri Titin tidak mengetahui prosedurnya. Dan pengalaman seperti itu juga bukan hanya dialami oleh Titin saja.
BACA JUGA: Kisah Suami Istri yang Bekerja Sebagai Pemuas, Pasang Susuk di Bagian Tersembunyi
"Bagusnya saudari Titin ada kesadaran untuk menanyakan prosedur tadi kepada kami, dan kami berikan arahan supaya berproses melalui PPTKIS, karena dia akan kembali bekerja sebagai PLRT, karena itulah dia saat sudah dapat mengikuti PAP.
Seperti dapat dilihat dari rekap data resmi yang kami peroleh dari P4TKI Malang, pada bulan Oktober tahun 2015 calon TKI yang telah di PAP berjumlah 204 orang, dengan rincian yang bekerja di sektor formal berjumlah 5 orang, sedangkan yang bekerja dalam jabatan sebagai PLRT ada 99 orang. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Wira-wiri, PJ Bupati Simalungun Tinggal Tunggu Tanda Tangan Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi