jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Batu, Jatim, inisial ER, ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap menyuap, Sabtu(16/9) sore.
Informasi yang dihimpun JawaPos.com, ER ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap untuk mengegolkan proyek senilai miliaran rupiah.
BACA JUGA: OTT KPK Sita Rp 48 Juta, Alex: Bukan Besar Kecilnya Uang
Selain ER, tim juga berhasil menangkap sejumlah pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuap.
Hingga saat ini, kegiatan penindakan masih dilakukan oleh KPK, sehingga belum bisa terkonfirmasi secara detail, siapa saja pihak yang ditangkap, berapa barang bukti uang suap, serta motif kasus dugaan suap menyuap ini.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Banjarmasin Dikurung di Rutan Pomdam
Dikonfirmasi perihal adanya OTT ini, pimpinan belum mau menjawab konfirmasi yang dilakukan JawaPos.com.
Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah, belum mengangkat telefon maupun membalas pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp. (Wnd/JPC)
BACA JUGA: Ini Kronologis OTT KPK di Banjarmasin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Rp 48 Juta, OTT KPK di Banjarmasin Hasilkan 4 Tersangka
Redaktur & Reporter : Soetomo