jpnn.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OOT) terhadap Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan wakilnya Andi Effendi.
Keduanya diduga menerima suap Rp 150 dari Direktur PDAM Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan Transis.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Banjarmasin Dikurung di Rutan Pomdam
Suap itu diduga sebagai pelicin pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin Rp 50,5 miliar kepada PDAM Bandarmasih.
KPK menyita uang tunai Rp 48 juta yang diduga bagian dari komitmen fee Rp 150 juta untuk oknum-oknum DPRD Banjarmasin.
BACA JUGA: Ini Kronologis OTT KPK di Banjarmasin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, yang menjadi persoalan dalam kasus ini bukan besar kecilnya uang hasil OTT.
Namun, ujar Alexander, KPK lebih melihat peran dari para wakil rakyat tersebut dalam menjalankan amanat. "Ini kan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD," tegasnya.
Artinya, jelas Alexander, mereka dipilih dan mendapat amanat serta kepercayaan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, tetapi justru malah menyalahgunakan apa yang diberikan masyarakat.
BACA JUGA: Sita Rp 48 Juta, OTT KPK di Banjarmasin Hasilkan 4 Tersangka
"Mungkin itu pesan yang ingin kami sampaikan," kata mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu.
Alex mengatakan, banyaknya OTT yang dilakukan KPK semakin menunjukkan banyak informasi yang diberikan masyarakat kepada lembaga antirasuah.
Dia menegaskan, KPK tidak pernah menargetkan orang tertentu atau jumlah OTT yang harus dilakukan dalam satu tahun.
"Kami tidak kejar target, misalnya bahwa tahun 2016 KPK itu ada 17 OTT, lalu di tahun 2017 naik. Tidak seperti itu," paparnya.
Menurut dia, keberhasilan OTT itu menunjukkan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi adanya dugaan praktik suap.
KPK tidak pernah tebang pilih untuk menentukan siapa yang akan ditindak. Kalau informasi dan bukti lengkap, tentu akan ditindaklanjuti.
"Kami betul-betul mendapat banyak informasi dari masyarakat terkait dugaan pemberian suap. Informasi ini yang kami tindak lanjuti," katanya.
Sisi lain, KPK juga terus melakukan pencegahan. Tidak hanya menyasar pemerintah. Tapi juga kepada BUMN maupun BUMD.
"Supaya mereka menjalankan usahanya profesonal dan berintegritas," tegasnya.
Dia pun membantah KPK gencar OTT karena takut dengan temuan Pansus Hak Angket bentukan DPR.
"Takutnya di mana? Sebetulnya secara keseluruhan KPK tidak mempersoalkan temuan-temuan dari Pansus," jelasnya.
"Biarkan kami bekerja, mereka bekerja. Jadi, tidak ada hubungannya bahwa OTT itu sebagai respons temuan Pansus," tambah Alexander.
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa kesuksesan OTT merupakan informasi dari masyarakat. "Kami menjaga kepercayaan masyarakat yang telah sukarela memberikan informasi," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Terjaring OTT, Golkar Sangat Prihatin
Redaktur & Reporter : Boy