jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan Iwan Rusmali dan wakilnya Andi Effendi dikurung KPK di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Keduanya menjadi penghuni tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 150 juta.
BACA JUGA: Ini Kronologis OTT KPK di Banjarmasin
Suap itu sebagai pelicin pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin di PDAM Bandarmasih Rp 50,5 miliar.
"Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (15/9).
BACA JUGA: Sita Rp 48 Juta, OTT KPK di Banjarmasin Hasilkan 4 Tersangka
Dua tersangka pemberi suap, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Manager Keuangan PDAM Bandarmasih Transis juga dikurung KPK.
Keduanya dijebloskan di Rutan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur.
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama," ungkap Febri.
BACA JUGA: Kader Terjaring OTT, Golkar Sangat Prihatin
Penahanan dilakukan setelah para tersangka diperiksa intensif pascaditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (14/9) dan Jumat (15/7) dini hari di Banjarmasin.
Keempat tersangka itu keluar dari markas Agus Rahardjo Cs. Mereka memilih bungkam.
KPK menemukan uang Rp 48 juta, diduga bagian dari Rp 150 yang merupakan komitmen untuk anggota DPRD Banjarmasin.
Duit itu diminta Muslih dari rekanan PDAM, PT Chindra Santi Pratama (CSP).
"Uang kemudian diberikan ke oknum anggota DPRD Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (15/9) malam di kantornya.
KPK mendalami peran rekanan PDAM dalam kasus ini.
Pembongkaran praktik suap ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK di bawah komando Agus Rahardjo Cs.
Dalam pekan ini saja, KPK melakukan dua OTT. Sebelum Banjarmasin, KPK sukses menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen dan kawan-kawan.
Bahkan sebelumnya, KPK juga menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, serta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di KPK, Hasil OTT di Banjarmasin Ogah Bicara
Redaktur & Reporter : Boy