"Opsi kesimpulan yang memutuskan kebijakan pemberian FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan yang bermasalah, merupakan sebuah kesimpulan yang melegakan," demikian dikatakan pengamat ekonomi Hendri Saparini, dalam seminar "Bedah Kasus Bank Century dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan Pasca Keputusan Paripurna DPR RI", yang diselenggarakan atas kerjasama Fakultas Hukum UKI dan Komite IV DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kamis (4/3).
Diungkapkan Saparini, sidang paripurna DPR selama dua hari kemarin merupakan salah satu sidang DPR yang sangat menarik dan mendapat perhatian luas dari masyarakatHal itu karena sidang tersebut menjadi pertarungan final bagi anggota dewan yang ikut dalam Pansus Century untuk mempertahankan kesimpulan dari kerja keras yang telah memakan waktu cukup lama.
"Ketika kita mencermati rapat-rapat Pansus dan juga mencatat bukti-bukti yang ditemukan dalam sidangnya, seharusnya bukan hal yang sulit bagi paripurna DPR untuk menentukan kesimpulan kasus Bank Century," ucapnya.
Namun begitu, diakui juga memang ada kesulitan bagi sidang paripurna itu untuk mengambil kesimpulan
BACA JUGA: Tumpak Keluar, Kasus Century Tetap Jalan
Saparini mengatakan, hal itu dikarenakan adanya koalisi partai pendukung pemerintah, yang membuat DPR tidak mudah untuk membuat keputusan politik terhadap kasus Bank century, walaupun fakta dan datanya sudah sangat terang-benderang."Meskipun Pansus menemukan fakta pelanggaran yang jelas terhadap kebijakan bailout Bank Century, anggota DPR yang berasal dari partai koalisi pemerintah seolah tidak elok dan dianggap mbalelo bila mempermasalahkan kebijakan tersebut
BACA JUGA: Menteri Asal Parpol Enggan Bicara Reshuffle
BACA JUGA: Pemerintah Segera Ambil Sikap soal Century
(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris di Aceh Berlatih Semi Militer
Redaktur : Tim Redaksi