jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya sudah memperoleh data hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi beserta rombongan.
Rombongan yang dimaksud adalah ajudan yang bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah yakni Bharada E dan Brigadir J.
BACA JUGA: ART dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Ada yang Akhirnya Terungkap
Tes swab tersebut dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta selatan.
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling,” kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (1/8).
BACA JUGA: Pengacara Istri Ferdy Sambo Hadir di LPSK, Bawa 3 Orang Penting
Akan tetapi, hasil PCR Irjen Ferdy Sambo belum dipegang oleh Komnas HAM.
Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya juga memanggil tenaga kesehatan yang melakukan PCR terhadap rombongan Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Belum Tuntas, Saiful: Jangan-Jangan Ada Jenderal Polri Terlibat
Namun, tenaga kesehatan tersebut tidak datang.
“Kami memang mendapatkan hasil PCR, walau petugas PCR pada kesempatan tadi belum sempat datang. Kami maklumi, dia dari pihak swasta, bukan kepolisian,” tuturnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi