jpnn.com, JAKARTA - Firma hukum Themis Indonesia dan Yayasan Dewi Keadilan Indonesia membeber hasil penelitian mereka mengenai kecurangan yang menodai integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 di tiga provinsi, yakni Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Peneliti Themis Indonesia Shaleh Al Ghifari mengungkapkan ada dugaan tentang keterlibatan oknum kepolisian yang bergerak masif dengan cawe-cawe pada Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Minta Polisi Meniru Jenderal Hoegeng, bukan Parcok
Kini, oknum polisi yang terlibat dalam upaya memengaruhi proses pilkada itu dikenal dengan akronim Parcok atau Partai Cokelat.
Saleh menuturkan kepolisian memiliki satuan tugas hingga tingkat kecamatan. Menurut dia, cawe-cawe dalam pilkada itu tidak hanya dilakukan oknum polisi tingkat bawah.
BACA JUGA: Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
“Hal ini dilakukan dari unsur-unsur pimpinan juga," ujar Saleh dalam diskusi yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut Saleh juga mengungkap dugaan tentang keterlibatan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepolisian dalam kecurangan di Pilkada 2024.
BACA JUGA: Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
"Misalnya, seperti Pj (penjabat) gubernur Jakarta secara ilegal melakukan pergantian 12 camat. Sementara di Banten, penempatan pj kepala daerah di kabupaten/kota yang diduga memiliki ketertarikan terhadap salah satu pasangan calon," imbuhnya.
Saleh menegaskan temuan itu merupakan hasil penelitian melalui penelusuran atas data terbuka, terutama yang sudah diinformasikan oleh media arus utama.
"Selain itu, penemuan data kecurangan dilakukan dengan wawancara stakeholder pilkada serta masyarakat pemilih," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Feri Amsari mengkritisi langkah kepolisian membuat indeks kerawanan pemilu (IKP). Salah satu peneliti di Themis Indonesia itu menyebut Polri tidak berwenang menyusun IKP yang menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Mereka (Polri, red) mengeluarkan indeks kerawanan pemilu sendiri, sedangkan itu ranah Bawaslu. Hasilnya berbeda dengan IKP dari Bawaslu," kata Feri.(mcr8/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi