Gugatan sengketa pilkada ini sendiri, resmi dilayangkan oleh tim pengacara AGK-FER ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/10) siang
BACA JUGA: Pilkada Identik dengan Money Politic
Kepada JPNN, Widi Atmoko mengatakan bahwa gugatan pilkada Minsel itu telah masuk dan akan disidangkan pada pekan depanBACA JUGA: Lily Wahid Dituding Gelapkan Dana Rp 1 M
"Kemungkinan besar pekan depan sidangnya," ucapnya.Sementara itu, calon bupati AGK yang dihubungi terpisah, mengaku tidak tahu-menahu tentang pendaftaran gugatan itu
BACA JUGA: Internal Demokrat Juga Dorong Reshuffle
Itu urusan biro hukumSaya sekarang ada di Manado," kata Gammy - panggilan akrabnya.Sedangkan PanTas, menyatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan tersebut"Saya sangat siap, dan kami juga telah menyiapkan puluhan saksi untuk membuktikan kalau kami tidak melakukan pelanggaranJustru lawan saya-lah yang melakukan kecurangan," ucap Christiany pula(esy/wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Pemungutan Suara Ulang Minut Ditetapkan Selasa
Redaktur : Tim Redaksi