jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris berharap masyarakat menghargai langkah penegak hukum dalam merampungkan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Terutama mereka yang pekan lalu turun ke jalan dalam demonstrasi damai Aksi Bela Islam II.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Klarifikasi Tuduhan Menghina Presiden
"Tetap tenang, tunggu saja proses hukum oleh polisi," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Senin (7/11).
Dia juga mengingatkan bahwa pengusutan oleh polisi nanti bisa menyatakan gubernur yang akrab disapa Ahok itu layak ditetapkan sebagai tersangka, atau justru bersih dari segala tuduhan.
BACA JUGA: Kapan Giliran Buni Yani Diperiksa Polisi?
Apapun hasilnya nanti, lanjut Syamsuddin, masyarakat harus bisa menerima dengan lapang dada. Pasalnya, keputusan itu berasal dari proses hukum berdasarkan undang-undang.
Syamsuddin menilai tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk berdemonstrasi, bahkan jika hasil penyelidikan tak sesuai harapan.
BACA JUGA: Politikus Golkar: Penganggaran Proyek e-KTP tak Masalah
"Yang diminta kan proses hukum, jadi harus dihormati (hasil pengusutan), baik itu bersalah atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (4/11) pekan lalu, ratusan ribu orang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara.
Mereka menuntut kasus dugaan penistaan agama Ahok segera dituntaskan.
Tekanan massa tersebut membuat pemerintah menjanjikan kasus Ahok tuntas dalam waktu paling lambat dua minggu.
Hari ini Bareskrim Mabes Polri pun memeriksa mantan bupati Belitung Timur itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan: Sejarah Maritim Indonesia Jangan Sekadar jadi Buah Bibir
Redaktur : Tim Redaksi