jpnn.com, KUTAI TIMUR - Dua oknum karyawan PT PMI, yakni Nr dan Yn diduga kuat terlibat perampokan uang perusahaan.
Mereka bertugas memuluskan rencana perampokan yang menyebabkan uang perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar raib.
BACA JUGA: Pak Kepsek Dirampok, Belasan Guru Gagal Gajian
Keduanya sudah ditangkap pada hari yang sama saat terjadi perampokan, Jumat (16/6) lalu.
Dari keterangan mereka, polisi juga mengetahui identitas dua pelaku yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Ms dan Dn.
BACA JUGA: Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ide melakukan perampokan tersebut datang dari Ms.
Residivis yang pernah merampok PT Sinergi Kutim ini bertemu dengan Dn di tahanan.
BACA JUGA: Kapten Perampokan di SPBU Daan Mogot Gagal ke Bali Bareng Pacar, Dor!
Dari situlah rencana perampokan disusun. Kebetulan Ms pernah menetap di karangan.
Tak mengherankan, dia cukup mengetahui lingkungan setempat. Dia juga mengenal Nr.
Setelah bebas bersyarat dari Lapas Bontang bulan lalu, Ms dan Dn menetap di rumah Nr.
Dari situlah mereka melakukan pengamatan aktivitas perusahaan PT PMI yang terletak di Karangan.
Nr sendiri merupakan karyawan di PT PMI. Awalnya, Nr yang bertugas untuk menggali informasi mengenai jadwal kedatangan uang dan penggajian karyawan.
Hanya saja, Nr tak memiliki akses. Karena itu, Nr mengajak Yn yang memiliki akses lebih luas.
Bahkan, Yn bisa mengetahui kapan uang disetor ke perusahaan hingga kondisi pengamanan.
“Setelah diberi informasi dari Yn dan Nr, kedua eksekutor ini bergerak untuk melakukan aksinya,” kata Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Kamis (22/6).
Setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian juga melakukan penggalian informasi.
Hasilnya mengarah kepada kedua oknum karyawan tersebut.
“Keduanya langsung ditangkap malam itu juga,” tambah Rino.
Dari keterangan mereka, polisi mengetahui identitas pelaku.
Kemudian, pada Selasa (21/6) pukul 18:20 Wita, polisi berhasil menangkap MS alias Gondrong di Jalan Poros Karangan.
Ketika itu, Gondrong hendak menuju Kilometer 30 Karangan untuk mengambil uang hasil merampok yang disembunyikan di hutan, tepatnya di sekitar gua karst.
“Dari situ berhasil disita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta. Sementara sisa uang Rp 800 juta kemungkinan dibawa Dn,” terangnya.
Aksi kedua eksekutor ini sebenarnya meleset dari perencanaan.
Awalnya, setelah berhasil merampok mereka ingin melarikan diri ke arah Berau, lalu menyeberang ke Sulawesi.
“Akan tetapi saat itu mereka dikepung, makanya lari ke hutan, lalu terpisah,” jelas Rino.
Sejauh ini polisi masih memburu Dn. Kemungkinan besar saat ini Dn masih berada di daerah Kutim.
“Tim masih terus bergerak di lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap,” tegas Rino. (hd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor, Pelaku Perampokan Modus Gembos Ban Ambruk Ditembak
Redaktur & Reporter : Ragil