jpnn.com, CILACAP - Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Napi kasus perampokan dengan hukuman 14 tahun ini sebenarnya menyisakan hukuman dua tahun lagi.
BACA JUGA: 4 Napi Asing Kabur Lewat Lubang Kecil Ini, Banyak Kejanggalan!
"Iya benar napi kabur. Dia napi tamping (yang dipekerjakan, red) menggembalakan sapi di hutan dekat Lapas Permisan. Diketahui yang bersangkutan tidak di tempat kerja sekitar jam 15.00 saat akan memasukkan sapi ke dalam lapas. Sementara sapi ditemukan jam 20.30," kata Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris, kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
Dia menjelaskan sampai saat ini keberadaan napi asal Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Kapten Perampokan di SPBU Daan Mogot Gagal ke Bali Bareng Pacar, Dor!
Petugas Lapas sendiri sudah melakukan pengecekan ke areal penggembalaan sapi di tengah Hutan Permisan dan hanya mendapati 15 ekor sapi gembala miliknya.
Aris mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mencari keberadaan Darmo yang diduga masih berada di dalam hutan.
BACA JUGA: Dor, Pelaku Perampokan Modus Gembos Ban Ambruk Ditembak
Selain menyebar foto identitas Darmo, pihaknya juga menutup semua akses jalan yang ada di Nusakambangan.
Sementara itu, Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Ferdial Lubis MPICT, melalui Humas Kodim 0703/Cilacap Taryo mengatakan, pihak Kodim sudah mendengar dan sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan Lapas.
Kodim sudah menginstruksikan anggota untuk siaga dan untuk melakukan langkah agar napi bisa ditemukan.
"Apabila ada warga yang mengetahui keberadaan Darmo untuk melaporkan karena di duga keberadaan Darmo masih di pulau Nusakambangan," kata Taryo.
Informasi yang dihimpun Radar Banyumas dari Kapolsubsektor Nusakambangan Ipda Siswanto mengatakan, sebelum melarikan diri, Kadarmono diketahui membeli roti sebanyak 30 bungkus di warung milik Raharjo yang berada di Lapas Kembangkuning yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Lapas Permisan Nusakambangan.
“Kata pemilik toko, napi Kadarmo datang menggunakan sepeda motor,” kata Siswanto.
Hal itu diketahui setelah tim gabungan pencarian menemukan sepeda motor yang digunakan Kadarmo di pertigaan Ngasem, kurang lebih berjarak jarak 500 meter dari Lapas Kembangkuning arah Kampung laut.
"Kami sudah melakukan pencarian, namun keberadaan napi tersebut belum ada titik terang," pungkasnya. (fiz/ttg)
Kronologis Napi Perampokan Kabur
Senin, 19 Juni 2017
- Kadarmono dikeluarkan untuk menggembalakan kambing di Hutan Lapas Permisan pukul 09.00.
- Diketahui pukul 11.00, Kadarmono sudah tidak menggembalakan sapi saat diapelkan petugas.
- Petugas gabungan melacak ke lokasi Hutan Lapas Permisan, hanya temukan 15 ekor sapi
Selasa, 20 Juni 2017
- Tim gabungan dari Polri, TNI kemballi menyisir
- Diketahui sebelum melarikan diri, Kadarmono membeli roti 30 bungkus di warung milik Raharjo di Lapas Kembangkuning yang berjarak sekitar 7 kilomter dari Lapas Permisan Nusakambangan.
Dia menggunakan motor
- Tim gabungan menemukan sepeda motor yang digunakan Kadarmo di pertigaan Ngasem, 500 meter dari Lapas Kembangkuning arah Kampung laut.
Identitas
- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.
- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang
- Tersisa dua tahun penjara lagi
- Bebas pada 22-04- 2021
*) Diolah dari hasil wawancara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Gandeng Polri Berburu Napi Kabur dari Lapas Kerobokan
Redaktur & Reporter : Soetomo