Hasil Survei Polmatrix soal Sikap Polri terhadap Habib Rizieq dan FPI, Telak

Selasa, 29 Desember 2020 – 20:31 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Polmatrix Indonesia menunjukkan mayoritas publik mendukung sikap tegas Polri menindak Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.

Mayoritas responden juga mendukung polri menindak anggota FPI yang dinilai melanggar hukum.

BACA JUGA: Reaksi Keras FPI Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 20-25 Desember 2020 kepada 2.000 orang responden mewakili 34 provinsi.

"Mayoritas publik menyetujui langkah tegas aparat kepolisian menindak Rizieq Shihab, begitu pula dengan oknum FPI yang melanggar hukum dan melakukan penyerangan terhadap aparat," kata Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Ditanya soal Pernyataan Mahfud MD, Ini Jawaban Munarman FPI

Didik menyebutkan, dukungan terhadap Polri menindak tegas Habib Rizieq dan oknum FPI, mencapai 82,9 persen.

Hanya sebagian kecil yang tidak setuju terhadap tindakan tegas polisi (11,3 persen), dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak menjawab (5,8 persen).

BACA JUGA: 3 Pengakuan Gisel soal Video Syur 19 Detik, Simak yang Terakhir

Didik mengatakan, kegaduhan politik menyeruak sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab dari pengasingannya di Arab Saudi.

Kerumunan yang ditimbulkan membuat aparat kepolisian akhirnya bertindak tegas terhadap Habib Rizieq.

Terjadi pula insiden penembakan terhadap enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan tol Cikampek KM 50 hingga tewas dalam penyergapan oleh polisi.

Sementara itu sejumlah politisi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) menuding aparat kepolisian melanggar HAM dalam insiden KM 50.

Polisi sendiri menyatakan terbuka dan transparan dalam investigasi atas kejadian tersebut, dan melibatkan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

"Besarnya dukungan publik terhadap ketegasan polisi mematahkan pandangan bahwa FPI telah menjelma sebagai kekuatan besar dan berada di atas hukum," tandas Dendik.

Didik menyatakan, negara hadir dan berfungsi sebagaimana layaknya untuk menindak pihak-pihak yang melanggar hukum dan melindungi kepentingan umum. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler