Hasil Tes CPNS Kubu Raya Dibatalkan

Kamis, 18 Agustus 2011 – 12:39 WIB
PONTIANAK - Keputusan pembatalan calon pengawai negeri sipil tahun pengadaan 2010 di Kubu Raya sudah diterima Gubernur Kalbar CornelisIa menyatakan pembatalan tersebut merupakan risiko atas penerimaan yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.

”Saya sudah terima dan sudah tahu (pembatalan)

BACA JUGA: Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi

Jangan melawan pemerintah pusat
Bagi yang tidak turut, itu risikonya,” ujar Cornelis, seusai upacara peringatan HUT ke-66 Republik Indonesia di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (16/8).

Berkaitan dengan penerimaan CPNS, Cornelis mengklaim dirinya professional

BACA JUGA: Bus Terjun ke Jurang 70 Meter, Tiga Tewas

Pelaksanaan penerimaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada
”Makanya jangan melawan orang pusat,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar, Robertus Isdius menegaskan pembatalan CPNS Kubu Raya 2010 bukan karena kecurangan

BACA JUGA: Diabaikan Plt Gubernur, Para Veteran Menangis

”Tapi karena prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan pusat,” ujar Robertus.

Robertus menjelaskan pemerintah daerah harus sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat dalam penerimaan CPNSKerjasama harus dilakukan dengan perguruan tinggi negeriDalam penerimaan pegawai, pemerintah kabupaten dan wali kota harus berkoordinasi dengan Gubernur”Mereka (Kubu Raya) menyatakan tidak koordinasiSaat persiapan menyatakan iyaTetapi empat hari sebelum tes lalu katakan tidak,” ungkap Robertus.

Pembatalan CPNS Kubu Raya 2010 sudah melalui proses pengkajian dari pelaksana tes tersebutAda enam butir fakta dari tim verifikasiPertama, pelaksanaan pengadaan CPNS Kubu Raya tidak dikoordinasikan dengan Gubernur Kalbar.
 
Kedua, pemerintah daerah Kubu Raya dalam pembuatan soal ujian dan pengolahan hasil ujian tidak bekerjasama dengan Rektor Perguruan Tinggi NegeriKetiga, dari jumlah peserta ujian sebanyak 3.952 ditemukan 2.996 LJK tidak ditandatangani peserta ujian, dan 956 ditandatangani peserta.
 
Keempat, dari 236 peserta ujian yang dinyatakan lulus oleh Bupati Kubu Raya, terdapat 212 LJK tidak ditandatangani dan hanya 24 LJK yang ditandatangani peserta ujianKelima, dari 24 LJK yang ditandatangani peserta ujian, terdapat 13 yang tulisan dan tandatangannya ada kemiripanTerakhir, pelaksanaan ujian diadakan pada 4 Desember 2010, tetapi pada 52 LJK yang ditandatangani sebelum dilakukan ujian yaitu tertanggal 4 November 2010 dan memiliki kesamaan tulisan.
 
Akhirnya dari fakta yang ditemukan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi sebagai instansi berwenang dalam surat keputusan Nomor B/1898/M.PAN-RB/2011, perihal Penyelesaian Kasus Ujian CPNS Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, meminta dua point kepada BKN.
 
Pertama, tidak menetapkan NIP CPNS dan mengembalikan usulan pemberkasan NIP bagi CPNS dari KKR hasil seleksi 2010Kedua, menyampaikan kepada Bupati KKR agar formasi yang tidak terealisasi tersebut dapat diusulkan kembali untuk diperhitungkan dalam tambahan formasi tahun anggaran berjalan, sesuai dengan kesiapan daerah dan dalam setiap pelaksanaan ujian CPNS daerah agar koordinasi dengan Gubernur sebagai wakil pemerintah, dan bekerjasama dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Surat dari Menpan ini ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kalimantan Barat, dan Bupati Kubu Raya”Surat dari Menpan tertanggal 12 Agustus 2011Kami menerimanya Selasa (16/8) pukul 11.06,” ujar Robertus, sambil memperlihatkan waktu surat diterima

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan kalau Pemkab sudah berupaya memberikan usulan, masukan ataupun pertimbangan“Kalau keputusannya pemerintah pusat seperti itu, kita tidak bisa berbuat apapunYang pasti sebagai pemerintah kita sudah berupaya memperjuangkan nasib 236 CPNS tahun 2010 kemarin,” kata dia.

Muda mengaku kecewa terhadap keputusan tersebutTetapi yang pasti bagi pemerintah Kubu Raya adalah pelayanan publik tetap utama dan tidak boleh terhambatPasalnya, kegagalan penerimaan CPNS tahun 2010 kemarin tidak boleh menghambat pelayanan publik“Kita upayakan akan terus berjalan, walaupun jatah-jatah tenaga kesehatan atau guru hasil rekrutmen belum boleh berkarir di Kubu Raya,” katanya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga medis atau kesehatan, ia menekankan SKPD berupaya melakukan penambahanCaranya, dengan melakukan program penambahan seperti tenaga honorer atau perbantuan“Itu harus dilakukan demi pelayanan publik lebih baik,” katanya.

Ia menjelaskan kehendak Pemkab Kubu Raya bukanlah seperti iniNamun kewenangan pemberian NIP berada di tangan pemerintah pusat atau Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB

”Segala keputusan bukanlah berada di tangan kitaDi luar itu, segala sesuatunya biasa terjadi dan berjalan apa adanyaNamun yang paling esensi aadalah pelayanan publik, medis kesehatan dan SKPD tetap maksimalKekurangan tenaga jangan dijadikan alasanKita akan selalu bisa atasi itu demi masyarakat Kubu Raya,” ungkap dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kubu Raya, Muhammad Noh Syaiman juga mengakui telah menerima surat pembatalan tersebut”Kita terima suratnya kamis malam tanggal 16 Agustus 2011Namun bukan surat secara resmi dari Kemenpan dan RB, melainkan lembaran fotocopiMalahan surat tersebut didapat dari kawan-kawan mediaPemkab atau BKD sendiri belum terima dari Kemenpan RBNamun cap dan tanda tangan Mentri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E Mangindaan ada,” ungkapnya, ”Dan itu kami anggap sudah jelas.”
 
Menurut dia dalam surat tersebut pada intinya ada dua poin arahan pemerintah pusat melalui Kemenpan dan RBYang pertama adalah tidak menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan mengembalikan usulan pemberkasan NIP bagi CPNS dari Kabupaten Kubu Raya hasil seleksi tahun 2010Poin kedua adalah mengusulkan kembali pada tahun 2010 dan diakumulasi pada tahun 2011

”Intinya kuota kita yang lolos 236 kemarin dapat diusulkan kembali pada penerimaan CPNS tahun berikutnyaKita belum tahu apakah jatahnya bertambah atau bagaimanaItu tetap tergantung pemerintah pusatDan kita sangat berharap, kuota kita yang kemarin ditambah atau digandakan pada penerimaan CPNS tahun 2011/2012Dan mudah-mudahan Kalbar-Kubu Raya tidak terkena moratorium,” ungkap dia.

Salah seorang CPNS 2010, Dana (29) mengaku kecewa terhadap pembatalan atas kelulusannyaLulusan Universitas Muhammadiyah Solo ini sebelumnya telah bekerja di perusahaan swasta”Ketika tahu lulus dan jadi CPNS, saya berhenti kerjaTetapi ternyata dibatalkan,” ujarnya.

Menurut Dana, dirinya akan berkoordinasi dengan forum komunikasi CPNS Kubu Raya 2010”Rencana kedepannya belum tahuTetapi saya jera mendaftar di Kubu RayaDari tahun kemarin memang tahu ada masalahTetapi permasalahannya tidak sebesar iniApalagi permasalahan ini memang dari pemkab,” ungkapnya(uni/den)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 26 Bayi Lahir di HUT RI Ke-66


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler