Hasil Tes PCR Tak Perlu Jadi Syarat Penerbangan, Begini Penjelasan Epidemiolog

Rabu, 27 Oktober 2021 – 18:00 WIB
Penyediaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman membeberkan alasan polymerase chain reaction test atau tes PCR tidak perlu menjadi syarat penerbangan bagi penumpang pesawat.

Dicky menjelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah merekomendasikan penggunaan rapid test antigen sejak September 2020 lalu.

BACA JUGA: Update Harga PCR Terbaru, Turun Jadi Sebegini

Sebab, penelitian di Irlandia menunjukkan rapid test antigen memiliki tingkat sensitivitas mencapai 97 persen.

Selain itu, rapid test Antigen juga memiliki keunggulan lain untuk digunakan masyarakat dibanding tes PCR.

BACA JUGA: Luqman Hakim: Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Pebisnis Sudah Untung Banyak

“Ini (Antigen, red) bisa dipakai jadi strategi publik karena dia cost effective. Harganya jauh relatif lebih murah, lebih mudah, lebih cepat juga,” kata Dicky kepada JPNN.com, Rabu (27/10).

Dengan pemeriksaan yang lebih cepat menggunakan rapid test Antigen, tindak lanjut bagi pasien yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 juga bisa lebih cepat.

BACA JUGA: Politikus PKB: Biaya Tes PCR Rp300 Ribu Kecil untuk Kantong Menteri

“Jadi, kalau memang mau melakukan intervensi public health, misalnya di moda transportasi, pemerintah harus mencari yang cepat, murah, efektif yaitu rapid test. Kalau PCR itu tidak cost effective,” papar Dicky.

Menurut dia, pemerintah perlu memerhatikan kemampuan publik dalam membayar tes seperti harga tes yang berlaku di Amerika Serikat.

“Sudah ada studi yang willingness to pay-nya terjangkau dan kalau Amerika saja USD 5, masa Indonesia di atas USD 5, kan, enggak mungkin,”ujar Dicky.

Di sisi lain, lanjut dia, Australia tidak memerlukan tes sebagai syarat untuk melakukan penerbangan domestik.

Pasalnya, syarat penerbangan domestik di Australia hanya berupa sertifikat vaksin Covid-19. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler