JAKARTA - Kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) tidak mengumumkan sendiri hasil ujian nasional (unas) SDLembaga pimpinan Mohammad Nuh ini menyerahkan kepada pemerintah provinsi untuk melakukannya
BACA JUGA: Nuh Merasa Kasus Contek Massal Dipolitisir
Kebijakan tersebut berbeda dengan unas tingkat SMP dan SMA, di mana Kemendiknas mengumumkan kelulusan hingga persentasenya secara nasional.Kepala Balitbang Kemendiknas Mansyur Ramly menuturkan, pihaknya baru bisa memaparkan persentase kelulusan Unas SD secara nasional setelah seluruh dokumen pemindaian dari 33 provinsi terkumpul
BACA JUGA: Anak Siami Bukan Peraih Nilai UN Terbaik
"Hingga saat ini kami belum bisa paparkanDia menambahkan, kebijakan Unas SD memang berbeda dengan Unas SMP dan SMA
BACA JUGA: Perubahan Kurikulum Akibat Faktor Kebutuhan
Meskipun, seluruhnya sama-sama menggunakan komposisi perbandingan nilai kelulusan 60:40Yaitu, 60 persen nilai unas dan 40 persen nilai ujian akhir sekolah (UAS)Mansyur mengatakan, khusus Unas SD, kelulusan juga ditentukan oleh rapat dewan guru di tiap satuan pendidikan atau sekolah.Sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendiknas, pengumuman Unas SD sejatinya dijadwalkan Sabtu 18 JuniTapi, rata-rata pemprov mengumumkan hari iniDiperkirakan, pihak sekolah masih butuh waktu untuk menggelar rapat dewan guru untuk finalisasi kelulusan siswa
Mansyur mengatakan, dalam rapat itu dewan guru di satuan pendidikan memasukkan aspek penilaian perilaku siswa sehari-hari"Bisa jadi yang nilianya cukup untuk dinyatakan lulus, tapi tidak diluluskan oleh dewan guruBegitu pula sebaliknya," papar diaTapi, hampir tidak pernah ada peserta unas yang nilanya dinyatakan melebihi ambang batas kelulusan diputuskan tidak lulus.
Terkait tudingan beberapa pihak yang menyebutkan angka kelulusan nasional Unas SD tahun ini 100 persen, Mansyur masih belum mau menanggapinya"Dasar kita untuk menyampaikan angka kelulusan kan dari situ (laporan pemindaian pemprov, red)," jelas dia.
Sekjen Federasi Guru Indonesia Independen (FGII) Iwan Hermawan menyatakan, tidak menutup kemungkinan seluruh peserta Unas SD tahun ini dinyatakan lulus.
Penyebabnya, jika ada satu persen saja siswa yang tidak lulus, itu berarti pemerintah menghalangi program wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas) sembilan tahunDalam program tersebut, seluruh siswa lulusan SD wajib melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP atau sederajat(wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Marak Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi