jpnn.com - JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno berkeinginan mengucurkan dana Pernyataan Modal Negara (PMN) untuk 35 perusahaan milik negara sebesar Rp 48,01 triliun. Hal ini disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (19/1).
"PMN ini terdiri atas Rp 46,08 triliun dalam bentuk tunai dan PMN non tunai sebesar Rp 1,21 triliun," kata Rini dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Hafisz Tohir. Rencananya PMN ini akan dikucurkan lewat APBN Perubahan 2015.
BACA JUGA: Di Tiongkok, Lobster dan Kepiting Bertelur jadi Barang Mewah
Namun, keinginan Rini belum diterima DPR. Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menyatakan, pihaknya terlebih dulu akan membentuk panitia Kerja (Panja) PMN, untuk menyikapi rencana pemerintah.
"Komisi VI akan bentuk Panja untuk PMN Rp 48 triliun kepada 35 BUMN itu. Karena saat ini banyak BUMN yang sedang bermasalah justru diberikan PMN ini. Tentu akan kontraproduktif," kata Hafisz usai rapat dengan Menteri BUMN dan 35 direksi BUMN yang akan diberikan kucuran modal.
BACA JUGA: Jokowi Diminta Batasi Investasi Asing di Sektor UKM Lewat Perpres
Politikus PAN itu menyebutkan semangat Menteri BUMN Rini Soemarno kontrapruduktif karena saat ini ada 98 di BUMN-BUMN yang ada, serta terdapat 1.200 temuan kasus hasil pemeriksaan BPK.
"Maka dari itu komisi VI akan mendalami temuan ini. Jangan sampai terjadi PMN Rp 48 triliun ini hanya menjadi pintu masuk korupsi jenis baru," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KKP Gagalkan Pengiriman Lobster Bertelur di Bandara Soetta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Yakini Fluktuasi Harga BBM Sulitkan Oknum Penimbun
Redaktur : Tim Redaksi