jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan langsung melakukan tindakan tegas terhadap kadernya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu sudah berkali-kali memperingatkan Taufiq hingga pada 27 Januari 2017 membebastugaskannya dari posisi ketua DPC PDIP Nganjuk.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (25/10).
BACA JUGA: PDIP Ogah Usung Kadernya Jadi Calon Wakil Walikota
Politikus asal Yogyakarta itu menambahkan, partainya tak akan berkompromi dengan kader yang melakukan tindak korupsi. Karena itu, DPP PDIP pada 18 September lalu mengeluarkan surat penegasan yang ditujukan kepada kader-kadernya yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali mengingatkan para kader partai berlambang kepala banteng itu yang duduk di eksekutif dan legislatif agar tak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Surat yang sama juga menegaskan kebijakan DPP PDIP yang tak akan memberikan toleransi kepada kadernya di jabatan struktural partai, eksekutif ataupun legislatif yang tersangkut kasus korupsi dan narkoba.
BACA JUGA: Bupati Nganjuk Diduga Terima Uang demi Danai Istri di Pilbup
Karena itu, kata Hasto, DPP PDIP juga tak akan mau mengakomodasi keinginan Taufiq yang akan mengusung istrinya untuk maju pada Pilkada Nganjuk. “PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegas Hasto.
BACA JUGA: OTT KPK: Bupati Nganjuk Ditangkap, Uang Rp 500 Juta
Seperti diketahui, KPK menangkap Taufiq beserta pejabat Pemkab Nganjuk, Rabu (25/10). Taufiq diduga menerima setoran dari anak buahnya untuk mendanai istrinya yang akan maju di Pilkada Nganjuk.(rmol/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curah Gagasan PDIP Panen Pujian, Hasto: Pilkada Demi Bangsa
Redaktur & Reporter : Antoni