jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menduga istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya ingin mengesankan dirinya sebagai korban dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kesan itu berdasar sikap Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
BACA JUGA: Pelapor Briptu Martin Gade, Pelaku Brigadir J, Korban Bharada E
"Barangkali, ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan ialah korban," kata Hasto Atmojo saat dihubungi, Jumat (13/8).
Diketahui, Putri sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Polresta Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Jelang Penembakan, Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Oh
Namun, Polri mengumumkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dihentikan karena tidak ada peristiwa pidana.
Hasto mengatakan, kecurigaan bahwa Putri hanya ingin menjadi korban makin terasa saat Bareskrim Polri menyetop penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari LPSK soal Istri Ferdy Sambo, Sudah Jelas kok
"Artinya kalau Ibu PC (Putri Candrawathi, red) yang mengajukan perlindungan, maksudnya (tujuannya, red) bukan benar-benar (untuk) mendapat perlindungan dari LPSK," kata Hasto.
Kecurigaan ini, kata Hasto, terlihat dari sikap Putri Candrawathi yang seakan menutup diri ketika LPSK ingin melakukan asesmen sebagai tahapan untuk mendapat perlindungan keamanan.
"Digali keteranganya, kan, tidak pernah bisa," ujar Hasto. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Aristo Setiawan