jpnn.com - JAKARTA - Presiden ke-7 RI Jokowi menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai proses hukum yang harus dihormati.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).
BACA JUGA: Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Saat disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut, Jokowi hanya tersenyum.
"Hehee. (Saya) sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
BACA JUGA: Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).
BACA JUGA: Bendungan Hasto
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan