jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8).
Mengenakan jas hitam, politikus asal Yogyakarta itu tiba di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: KPK Isyaratkan Skandal Demurrage Bisa Naik ke Tahap Penyidikan
Dia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Ronny Tallapesy dan Joe Tobing.
Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
BACA JUGA: KPK Belum Mengembalikan Buku Catatan PDIP, Konon Pilkada Jadi Alasannya
"Sebagaimana saya sampaikan, Kamis yang lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Hasto.
Hasto menjelaskan ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin pada 2019.
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Petinggi ASDP Sebagai Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Dia menuturkan berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 Yoseph Aryo Adhi Darmo, ada kebijakan dari Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir soal adanya penggalangan dana dari sesama menteri untuk membantu kampanye.
Kemudian seusai adanya kebijakan dari Erick Thohir yang saat ini menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Adi Dharmo bertemu dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Setelah pertemuan, ada penugasan untuk Direktur Prasarana pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Harno merupakan anak buah Budi Karya di Kemenhub.
"Saat itu berdasarkan kebijakan dari Ketua Tim Pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong, dan kemudian bertemulah Pak Adhi Darmo ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi," ungkapnya.
Namun, Hasto tidak membeberkan soal tugas apa yang diemban Harno Trimadi. Dia hanya mengungkap nomor ponselnya dikirim oleh Adhi Darmo kepada Harno.
“Itulah menurut saudara Adhi Darmo, asal-muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi.
Apakah itu benar atau tidak? Di sinilah tempat klarifikasi yang terbaik,” pungkasnya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Telusuri Persoalan Hukum Tambang Emas Rakyat di Sekotong
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga