jpnn.com - MEDAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak Hasyim menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan priode 2014-2019.
Penolakan tersebut ditandai dengan ditetapkannya Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan yang tertuang di dalam surat keputusan (SK) dengan nomor 5583/IN/DPP/X/2014 perihal pengesahan dan penetapan calon ketua DPRD Medan.
Berdasarkan surat tersebut, terpilihnya Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan berdasarkan hasil psikotes yang diselenggarakan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI), hasil fit and proper test, serta tes tertulis 13-14 dan 19-20 Agustus 2014.
BACA JUGA: BMKG Prediksi Kemarau Sampai Pertengahan November
Seperti diketahui, sebelum dikeluarkannya SK tersebut, ada dua nama yang bersaing ketat untuk memperebutkan Kursi Ketua DPRD Medan yakni Hasyim dan Henry Jhon.
Hasyim mengklaim, hasil psikotes yang diikutinya sebanyak dua kali selalu mendapatkan nila A. Selain itu pengalaman menjadi anggota Dewan priode 2009-2014 melambungkan optimismenya semakin tinggi.
BACA JUGA: Bentrok Warga di Lutra, 18 Rumah Terbakar
Sedangkan Henry Jhon mengklaim, sesuai Juklak tentang penunjukan pimpinan dewan berdasarkan jabatan fungsional di partai, ketika Ketua DPC terpilih menjadi anggota dewan, maka secara otomatis diangkat menjadi pimpinan dewan.
Hasyim yang dikonfirmasi tentang penetapan Henry Jhon menjadi Ketua DPRD menegaskan dirinya menghormati apapun keputusan partai.
BACA JUGA: Kabut Asap Kacaukan Penerbangan
Apakah dirinya mengalami kekecewaan karena tidak terpilih menjadi Ketua DPRD, padahal mendapatkan nilai yang memuaskan ketika dilaksanakan psikotes, Hasyim enggan memberikan penjelasan secara merinci.
Sebagai kader, Hasyim menghormati apapun keputusan partai. "Tidak ada kekecewaan, saya iklhas dan berbesar hati menerima keputusan partai,"ujar Hasyim, Minggu (12/10).
Hasyim juga meminta semua pihak mendukung keputusan partai yang telah menetapkan koleganya itu menjadi Ketua DPRD Medan priode 2014-2019. "Semua pihak harus mendukung keputusan DPP," ucapnya mengakhiri.
Sementara itu, Henry Jhon menyebutkan dengan adanya SK penetapan pimpinan dewan, maka pihaknya akan segera menjadwalkan sidang paripurna pimpinan serta alat kelengkapan dewan.
Diakui Henry, sejak dilantik sebagai anggota dewan 15 September lalu, pihaknya belum dapat bekerja secara maksimal karena belum adanya pimpinan defenitif.
SK tersebut, lanjut dia, akan diserahkan kepada Sekretariat Dewan untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dibuatkan SK penetapan unsur pimpinan dewan. "Proses pelantikan pimpinan defenitif akan segera kita jadwalkan," kata Henry Jhon.(dik/ila)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN: Ini Kasus Pertama
Redaktur : Tim Redaksi