jpnn.com, LAMONGAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar razia makanan dan minuman di Pasar Tradisional Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan.
Belum genap lima menit, petugas sudah mendapati makanan tak layak konsumsi.
BACA JUGA: Dinikah Siri dan Ditelantarkan Pejabat, Perempuan Muda Ngadu ke Bupati
Yaitu mi kuning yang mengandung pengawet berbahaya. Menurut pedagang, mi kuning mengandung cairan kimia pemutih baju ini dipasokan dari Gresik.
Selain mi kuning, petugas juga menemukan cecek atau kikil kulit sapi terindikasi menggunakan cairan pemutih baju.
Kedua makanan tersebut, selanjutnya dibeli petugas dari pedagang untuk dilakukan uji lab dan dimusnahkan.
Razia kemudian dilanjutkan ke lapak khusus menjual daging sapi yang berada di blok sebelah selatan.
BACA JUGA: Darurat Preman Parkir, Seenaknya Tetapkan Tarif
Namun, di salah satu lapak penjual daging sapi ini, petugas tidak menemukan pemilik atau pedagang.
Petugas berinisiatif melakukan pemeriksaan, karena ada kecurigaan pedagang daging sengaja melarikan diri .
Terbukti, petugas menemukan daging jeroan tidak layak kosumsi yang tersimpan di freezer dan dicampur dengan daging segar.
"Daging jeroan ini sangat jelas telah membusuk," ujar Supratmi, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Obat Hewan Disperkeswan.
Selain di Pasar Sidoharjo, Tim Gabungan Lintas Organisasi Pemerintah Daerah juga melakukan pemeriksaan makanan dan minuman di sejumlah toko ritel modern.
Namun, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.
BACA JUGA: Purnawirawan TNI Itu Meninggal Setelah Ditelantarkan Rumah Sakit
Hanya beberapa produk kue kering, ditemukan tidak mencantumkan izin produksi.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Terjun Langsung Gerebek Gudang Milik PT Garam
Redaktur & Reporter : Natalia