jpnn.com - KEDIRI – Orang tua harus mulai mewaspadai kenekatan pelajar yang masih naik sepeda motor. Terutama yang belum memiliki SIM.
Apalagi, banyak di antara mereka yang meregang nyawa sia-sia di jalan.
Terhitung, mulai Januari hingga Agustus 2016, tujuh pelajar tewas di jalan raya. Itu belum termasuk pelajar yang harus mengalami cacat atau luka-luka akibat kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA: Tujuh Warga Jembrana Kena Tipu Dimas Kanjeng, Tapi Malu Melapor
Berdasar data Unit Laka Satlantas Polres Kediri Kota, dalam delapan bulan terakhir, terdapat 365 kecelakaan yang mengakibatkan 562 korban.
Pengemudi motor pelajar pun menjadi urutan kedua terbanyak yang menjadi korban kecelakaan, yaitu 128 pelajar.
Memang, hal itu masih kalah dengan angka korban kategori karyawan yang menduduki urutan pertama dengan angka 378 korban.
BACA JUGA: Sarang PSK dan Diskotek Dirazia, Beginilah Hasilnya...
Dengan begitu, dalam delapan bulan tersebut, sekitar 23% persen korban kecelakaan adalah pelajar.
"Rata-rata, pelajar mengalami kecelakaan di jam berangkat dan pulang sekolah," terang Kanitlaka Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Hendro Purwo Nugroho kemarin.
Dari ratusan pelajar yang menjadi korban kecelakaan, dipastikan tak semuanya memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Sebab, umur mereka kebanyakan belum mencapai angka minimal, yaitu 17 tahun. Pelajar yang menjadi korban rata-rata berumur 13-18 tahun. Mereka bersekolah di tingkat SMP dan SMA.
"Penyebab utama pelajar sampai mengalami kecelakaan adalah faktor emosi yang masih labil," ujar Hendro.
Kebanyakan, tambah dia, dengan emosi yang belum bisa stabil di usia muda, tak jarang para pelajar ugal-ugalan di jalan raya. Misalnya, pelajar yang tidak terima ketika disalip kendaraan di belakang.
"Selain itu, faktor terburu-buru saat hendak berangkat dan pulang sekolah sering menyebabkan kecelakaan," terang polisi berpangkat balok satu tersebut. (fiz/c21/diq/flo/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Pengganti Rp 1,5 M, Bos Warteg Pilih Gugat Kementerian PUPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan
Redaktur : Tim Redaksi