Hati-Hati Pak Jokowi, Pengadaan Kartu Sakti Rawan Korupsi

Selasa, 15 September 2015 – 16:02 WIB
Tampak (dari kiri-kanan): Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Guru Besar UNPAD Romli Atmasasmita menjadi pembicara pada diskusi bertema Revisi UU KUHP di Press Room Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penggiat antikorupsi Abdullah Hehamahua menyatakan kasihan terhadap jajaran Eselon I dan II sejumlah kementerian yang terpaksa kehilangan kesibukannya sebagai pejabat pemerintahan karena tugasnya telah diambil-alih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kasihan juga para direktur jenderal dan direktur di sejumlah kementerian atau badan di pemerintahan jadi nganggur karena Jokowi turun langsung membagi-bagi kartu saktinya dan sembako,” kata Abdullah Hehamahua, di sela-sela Diskusi Forum Legislasi tentang RUU KUHP” di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

BACA JUGA: Badroddin: Tak Mungkin Pasang CCTV di Hutan Kan?

Menurut mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mengingat Presiden Jokowi agar mewaspadai proses pengadaan barang tersebut karena rawan dikorupsi. Karena yang dibagikan-bagikan itu (kartu, red) wujudnya material.

“Mayoritas temuan KPK (lebih dari 40 persen) korupsi bersumber dari pengadaan barang yang dilakukan oleh pejabat pemerintah,” katanya.

BACA JUGA: Dua Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan Berpotensi Tersangka

Apakah pengadaan barang tersebut menggunakan mekanisme tender atau penunjukan langsung, menurut Abdullah, hal itu rawan tindak pidana korupsi. “Presiden Jokowi, saya sarankan hati-hati dengan potensi tindak pidana korupsi di pengadaan kartu sakti dan sembako ini,” tegas Abdullah.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Jumlah Tersangka Pembakar Lahan Terus Bertambah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyiikkk... Bakal Ada Pembangkit Listrik Tenaga Angin Pertama di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler