jpnn.com, SURABAYA - Pelajar masih menjadi sasaran favorit para pengedar untuk memasarkan narkoba.
Terutama jenis pil dobel L atau pil koplo. Perilaku anak baru gede yang cenderung suka coba-coba menjadi alasannya.
BACA JUGA: Bu Rita Jerumuskan Remaja Putri ke Lembah Hitam
Terbukti ketika Polsek Jambangan meringkus Hendro Suhartono. Residivis kasus narkoba tersebut kedapatan menyembunyikan tujuh poket pil dobel L dalam bungkus rokok.
Penangkapan Hendro bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pelaku.
BACA JUGA: Siapa Nih yang Buang Ribuan Pil Koplo di Depan Gang?
Pukul 21.00 petugas yang sedang melaksanakan operasi mobile di kawasan Jalan Rolak Karah bertemu pelaku yang berboncengan tiga.
"Karena mencurigakan, kami hentikan," kata Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Hariyanto.
BACA JUGA: Pembuat Wig Rela Jual Pil Koplo Demi Baju Lebaran Baru
Pemeriksaan pun dilakukan. Saat ditanyai tentang surat-surat kendaraan, Hendro terlihat melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.
Salah seorang anggota melihat pria 25 tahun tersebut membuang sebungkus rokok begitu saja. "Apa itu yang kamu buang? Cepat ambil lagi!" ujar Gatot menirukan ucapan anggotanya.
Setelah dicek, bungkus rokok tersebut ternyata berisi tujuh poket pil dobel L. Masing-masing berisi 10 butir.
Lantas, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, dua teman Hendro dibebaskan.
Mereka tidak terbukti terlibat. Sementara itu, Hendro dikeler ke kosnya di Desa Masangan Kulon, Sidoarjo.
Di kos pelaku, korps seragam cokelat tersebut menemukan tujuh plastik pil dobel L.
Setiap plastik berisi 1.000 butir. Ada juga 470 butir pil yang dikemas menjadi 47 poket paket hemat, 1 buku catatan penjualan, dan 1 handphone Samsung yang berisi chat transaksi.
Polisi mengamankan uang Rp 78 ribu hasil penjualan pil haram itu.
Tersangka mengaku menjual satu poket isi 10 butir seharga Rp 10 ribu.
"Yang beli kebanyakan pelajar SMP dan SMA di Surabaya dan Sidoarjo," beber pria yang sehari-hari bekerja sebagai kernet itu.
Biasanya Hendro bertemu pelanggannya di tempat janjian yang telah ditentukan.
"Kalau sudah kenal, bisa on the spot ke kos," imbuhnya.
Untuk mengedarkan narkoba, pelaku mendekati anak-anak di lingkungan sekitar kosnya.
Dia cangkruk bersama. Saat itulah, Hendro memberikan pil berwarna putih tersebut secara cuma-cuma.
Setelah kecanduan, para pelajar itu disuruh membeli.
Akhirnya, peredaran narkoba tersebut menyebar hingga teman-teman pelajar itu.
"Mulai teman sekolah sampai teman nongkrong. Tentu dari mulut ke mulut," jelas Kanitreskrim Polsek Jambangan Ipda Agus Eko Widodo.
Pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar di Jombang.
"Pelaku mengenal jaringannya waktu menjadi narapidana selama empat setengah tahun di Lapas Porong," jelas perwira dengan satu balok di pundak tersebut.
Sebelumnya, pelaku memang terlibat kasus peredaran ganja selama setahun.
"Bukannya tambah kapok disel, malah tambah luas link-nya," imbuh Gatot.
Sekali kulakan, Hendro membawa pulang 500 ribu butir pil dobel L. Dihargai Rp 500 ribu per 1.000 butir.
"Nah, setelah dijual kembali, pelaku bisa untung sampai Rp 300 ribu per 1.000 butir. Setiap bulan bisa 7 ribu pil yang terjual," ujar perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (han/c16/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukannya Ngumpulin Pahala, Nenek Malah Berbuat Tercela
Redaktur & Reporter : Natalia