Hati-hati, Postingan-mu, Harimaumu

Sabtu, 26 November 2016 – 13:10 WIB
ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA --  Pengguna media sosial harus hati-hati.  Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum.

Praktisi dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia Teguh Prasetya mengatakan  media sosial harus digunakan dengan bijak.

BACA JUGA: Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money

“Jika dulu orang tua selalu menasihati dan mengingatkan bahwa  mulutmu adalah harimaumu, sekarang  kita nasihati anak cucu kita bahwa hati-hati postinganmu adalah harimaumu,” kata Teguh saat diskusi “Telekomunikasi, Medsos dan Kita” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).

Dia mengatakan kemudahan teknologi harus dibarengi  ruang kontrol.

BACA JUGA: Staf Ahli Menkominfo: UU ITE Tak Mengurangi Kebebasan Berpendapat

Jangan lupa, kata Teguh, ada ruang kontrol pribadi dan publik. Masyarakat, lanjut Teguh, harus terbiasa membaca syarat dan ketentuan dalam setiap mengunduh aplikasi-aplikasi medsos.  

Sementara itu, staf ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto mengatakan, tidak ada yang melarang berpendapat lewat medsos.

BACA JUGA: Politikus PKS Ingatkan Polri Jangan Halangi Orang Menyampaikan Pendapat

Apalagi, berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.

 “Mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah itu hak konstitusional. Yang tidak boleh menyebarkan fakta palsu dan fitnah yang tidak berdasar,” katanya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Rony Mamur Bishry  berharap pengembangan medsos berdampak positif terhadap pembangunan secara keseluruhan. Jangan sampai, kata dia, hanya menimbulkan efek positif dari sisi segi keuntungan bisnis saja. (boy/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Pencemaran Nama Baik di Sosmed Tidak Ditahan, tapi..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler