jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak asal menggunakan obat Ivermectin.
Peringatan itu disampaikan menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah.
BACA JUGA: Satgas Covid-19: PPKM Mikro di 12 Provinsi Tidak Efektif!
Obat jenis itu disebut-sebut mujarab untuk mengobati orang yang kena virus Corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapeutik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
BACA JUGA: Sontoloyo, Guru Ngaji yang Cabuli Santri Ini Suka Mengancam, Korbannya 25 Orang
Menurut dia, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes) akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan ivermectin dalam pengobatan Covid-19.
Menurut Wiku, studi lanjutan itu sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Wahyu Penganiaya Bocah 12 di Surabaya Ditangkap di Tangerang, Lihat Kakinya
"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus di bawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," katanya di Graha BNPB, Jumat (11/6).
Oleh karena itu, Wiku mengimbau daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat tersebut agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19.
Satgas Covid-19 menyarankan pemerintah daerah yang telah menerima bantuan obat ivermectin untuk memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi.
"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga