Hayo Ngaku, Siapa Pemberi Perintah Menembakkan Gas Air Mata?

Sabtu, 05 November 2016 – 19:09 WIB
Habib Rizieq Shihab dalam mobil komando saat memimpin Aksi Bela Islam II di Jakarta, Jumat (4/11). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Para ulama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertindak tegas terhadap anak buahnya yang menembakkan gas air mata dalam Aksi Bela Islam II yang digelar Jumat (4/11).

Menurut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tindakan polisi yang menembakkan gas air mata telah mengakibatkan seorang guru mengaji meninggal dunia. "Guru ngaji bernama‎ M Syahri bin Umar meninggal karena kecerobohan aparat kepolisian," kata Rizieq dalam jumpa pers  GNPF-MUI di Jakarta Sabtu (5/11).

BACA JUGA: Ada Aktor Politik Tunggangi Demo, Fadli Zon Merasa Disudutkan?

Dia menyatakan, Kapolri dan Panglima TNI ternyata tidak mampu menahan anggotanya untuk melepaskan tembakan dalam aksi damai 4 November. Padahal Kapolri dan Panglima TNI sudah berteriak-teriak menahan anak buah untuk tidak menembakkan gas air mata.

Namun, teriakan dua petinggi Polri dan TNI itu tak digubris. Rizieq pun mendesak Kapolri ‎harus memecat komandan lapangan yang memerintahkan polisi menembakkan

BACA JUGA: Umat Islam Dimohon Beri Pemerintah Kesempatan

"Kapolri dan Panglima TNI teriak-teriak jangan tembak-jangan tembak. Namun, tidak diindahkan oleh‎ pasukannya. Itu berarti yang salah di sini adalah komandan pasukan yang melawan perintah atasan. Jadi Kapolri harus pecat komandan pasukannya," tandasnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Ada Korban Jiwa di Aksi 4 November, Ini Penjelasan Habib Rizieq

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Puji Sikap Tegas Aparat Kawal Aksi 4/11


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler