Hayo, Siapa Hakim yang Laporkan Harta Kekayaan Palsu ke KPK?

Selasa, 21 Februari 2023 – 18:42 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para hakim untuk mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para hakim untuk mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur.

KPK menilai cara itu bisa menekan para hakim untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan suap.

BACA JUGA: Direktur Bank Syariah Indonesia Mangkir dari Panggilan, KPK Layangkan Panggilan Kedua

"Secara individu, KPK juga berpesan kepada para hakim sebagai salah satu wajib lapor LHKPN, untuk mengisi secara patuh dan benar. Hal ini sebagai wujud pemenuhan pertanggungjawaban kepemilikan aset, yang berasal dari penghasilan, yang bersumber dari APBN," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (21/2).

Ali menerangkan LHKPN merupakan instrumen awal pencegahan korupsi.

BACA JUGA: KPK Tak Terima Hukuman Terbit Perangin Angin Dikurangi, Tempuh Kasasi

"Karena publik juga bisa ikut mengawasi, apakah LHKPN yang disampaikan wajib lapor ini sudah sesuai dengan profilnya," jelas dia.

Di sisi lain, lanjut Ali, KPK juga berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani, khususnya praktik jual beli kasus di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 3 Pengacara dan Sukarelawan Jokowi-Prabowo

Saat ini, tim penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi.

"Komitmen ini sebagai wujud untuk mendorong dan mendukung peradilan dan sektor hukum di Indonesia agar semakin kuat, bersih, dan tidak menjadi ladang terjadinya praktik korupsi jual-beli putusan," kata Ali.

Secara sistem, KPK juga mendorong upaya perbaikan pengawasan penanganan perkara melalui SPPT-TI (sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik).

KPK berharap alur proses di MA dan pengadilan menjadi transparan dan dapat diawasi langsung oleh publik. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Antam Tato Miraza


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Hakim   Hakim Agung   kasus suap   MA   Mahkamah Agung   LHKPN  

Terpopuler