BACA JUGA: Gunung Soputan Batuk, Status Jadi Siaga
Mereka juga mengukuhkan sendiri kedudukan Sultan HB X sebagai gubernur dan Paku Alam IX sebagai wakil gubernur.Radar Jogja (Jawa Pos Group) melaporkan, ribuan warga tersebut memadati halaman gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) di Jl Malioboro
BACA JUGA: Syahrial ke Departemen PU
''Gerakan ini bukan rekayasaSidang rakyat kemarin dimotori Ismaya (peguyuban lurah dan perangkat desa DIJ) serta didukung beberapa partai seperti Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Kendati agenda sidang rakyat berisi dukungan terhadap penetapannya, Gubernur DIJ Sri Sultan HB X dan wakilnya Paku Alam IX justru tidak hadir
BACA JUGA: Legislatif Kota Medan, Terima Rp11,6 M Dana APBD
Keduanya malah melakukan halalbihalal dalam rangka Idul Fitri 1429 H dengan warga Jogjakarta di Kepatihan (kantor gubernuran), tak jauh dari gedung DPRD DIJ, lokasi sidang rakyatSoal ketidakhadirannya, Sultan mengaku tidak diundang''Nggak diundang, masak saya harus ke sana?'' ujarnya di sela halalbihalalSultan merasa tidak tahu aspirasi yang diusung Ismaya dan GRYDia mempersilakan sidang tersebut dilakukan tanpa harus ada izin dari dirinya
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menjelaskan rencana pusat memperpanjang masa jabatannya selama tiga tahunRaja Keraton Jogja tersebut menuturkan bahwa dirinya tidak dalam posisi bersedia atau tidak bersedia''Sebab, yang memutuskan perpanjangan yang tertuang dalam keputusan presiden (keppres) itu adalah pemerintah,'' ungkapnya.
Dia juga menginformasikan bahwa hari ini dirinya akan berangkat ke Jakarta guna menerima keppres perpanjangan masa jabatannya''Saya akan terima keppresTapi, belum tahu materinya karena belum membacanya,'' tuturnya
Tentang perpanjangan tiga tahun, Sultan menyatakan tidak ada masalah''Setahun pun nggak masalah, asalkan RUUK selesai,'' tegasnya.
Dia menambahkan, dengan masa perpanjangan tiga tahun, mungkin pemerintah telah memperhitungkan RUUK akan tuntas dalam kurun waktu tersebutMeski menerima perpanjangan, Sultan menolak waktu lima tahun tersebut dianggap sama dengan jabatan gubernur definitifBila terjadi, itu tidak sesuai dengan logika yuridis dan psikologi politisDengan adanya perpanjangan tersebut, dia menyatakan tidak perlu ada pelantikanAlasannya, dirinya bukan pejabat baru(kus/jpnn/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Segera Lantik Gubernur Sumsel Terpilih
Redaktur : Tim Redaksi