(KPUD) Sumatera Selatan dan tim Alex Noerdin-Eddy Yusuf (ALDY)
menyambut gembira pencabutan gugatan oleh Syahrial Oesman-Helmi Yahya
(SOHE)Mereka berharap pengurusan pelantikan gubernur Sumsel periode
2009-2013 segera diurus.
"Seperti yang kita dengar di persidangan tadi
BACA JUGA: Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang
Kita sambut pencabutangugatan oleh pak Syahrial Oesman
dapatkan, kami segera meneruskan surat itu kepada KPUD SUmsel
BACA JUGA: Warga Belanda Nikah di Bawah Laut Bunaken
NantiKPUD Sumsel yang akan meneruskan ke DPRD untuk diusulakn pelantikan
gubernur terpilih," kata tim kuasa KPUD Sumsel, Kemas Muhammad Amin SH
didampingi rekannya Rivai Panggarbesi SH.
Senada disampaikan kuasa hukum Alex Noerdin yang ikut mendengarkan
persidangan itu, RA Anita Noernghati SH MH
dengan pencabutan ini
BACA JUGA: Lisa Face Off Gembira Bisa Pulang Kampung
Kita berharap setelah ini dicabut langsungdilakukan pengurusan untuk pelantikanKami harap pelantikan gubernur
pasangan Pak Alex dan Eddy Yusuf ini bisa diselenggarakan sesuai
jadwal," paparnya.
Sidang Senin (6/10) yang diketuai hakim Prof Dr Paulus E Lotulung SH
dan panitera pengganti Samir Erdy SH MH itu sebetulnya jadwal
penyerahkan bukti-bukti tertulisNamun, Syahrial Oesman melalui kuasa
hukumnya, Bambang Hariyanto SH MH mencabut gugatan terhadap KPUD
Sumsel dengan alasan untuk membuat suasana lebih kondusif di Sumsel
dan pembangunan bisa diteruskanMenruut Bambang, Syahrial sendiri
saat persidangan berlangsung masih dalam perjalanan pulang dari umroh
di tanah suci.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalang Perusak Kantor KPU Jayawijaya Dikejar
Redaktur : Tim Redaksi