Pemerintah Diminta Segera Lantik Gubernur Sumsel Terpilih

Senin, 06 Oktober 2008 – 15:06 WIB
JAKARTA - Sebagai tergugat (termohon), Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Sumatera Selatan dan tim Alex Noerdin-Eddy Yusuf (ALDY)
menyambut gembira pencabutan gugatan oleh Syahrial Oesman-Helmi Yahya
(SOHE)Mereka berharap pengurusan pelantikan gubernur Sumsel periode
2009-2013 segera diurus.

"Seperti yang kita dengar di persidangan tadi

BACA JUGA: Bawaslu Usul Pengumuman DCS Diperpanjang

Kita sambut pencabutan
gugatan oleh pak Syahrial Oesman
Setelah surat tertulis  kami
dapatkan, kami segera meneruskan surat itu kepada KPUD SUmsel

BACA JUGA: Warga Belanda Nikah di Bawah Laut Bunaken

Nanti
KPUD Sumsel yang akan meneruskan ke DPRD untuk diusulakn pelantikan
gubernur terpilih," kata tim kuasa KPUD Sumsel, Kemas Muhammad Amin SH
didampingi rekannya Rivai Panggarbesi SH.

Senada disampaikan kuasa hukum Alex Noerdin yang ikut mendengarkan
persidangan itu, RA Anita Noernghati SH MH
"Pak Alex tentu gembira
dengan pencabutan ini

BACA JUGA: Lisa Face Off Gembira Bisa Pulang Kampung

Kita berharap setelah ini dicabut langsung
dilakukan pengurusan untuk pelantikanKami harap pelantikan gubernur
pasangan Pak Alex dan Eddy Yusuf ini bisa diselenggarakan sesuai
jadwal," paparnya.


Sidang Senin (6/10) yang diketuai hakim Prof Dr Paulus E Lotulung SH
dan panitera pengganti Samir Erdy SH MH itu sebetulnya jadwal
penyerahkan bukti-bukti tertulisNamun, Syahrial Oesman melalui kuasa
hukumnya, Bambang Hariyanto SH MH mencabut gugatan terhadap KPUD
Sumsel dengan alasan untuk membuat suasana lebih kondusif di Sumsel
dan pembangunan bisa diteruskanMenruut Bambang, Syahrial sendiri
saat persidangan berlangsung masih dalam perjalanan pulang dari umroh
di tanah suci.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalang Perusak Kantor KPU Jayawijaya Dikejar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler