jpnn.com, JAKARTA - Kurir narkoba Baharudin bersama tiga anak buahnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baharudin yang merupakan sindikat narkoba Malaysia teridentifikasi tidak memiliki paspor saat beraksi.
BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu-sabu
Padahal jalur pengiriman barang yang dipimpin nahkoda Baharudin itu dari luar negeri yakni Penang, Malaysia.
"Barang dari Penang tanpa paspor. Jangan kan kapal gelap yang nelayan saja pun ditangkap Custom (Bea Cukai). Ini hebat sekali mereka tidak ketangkap. Ingin kami dalami mengapa mereka bisa," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/10).
BACA JUGA: Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand
Eko menambahkan, sindikat ini berulang kali memasukkan sabu-sabu ke Indonesia. Terbaru satuan gabungan mengamankan 30 kg sabu-sabu dari sindikat ini.
"Sudah berulang kali. Pengakuan mereka terbanyak pernah 80 kg," jelas Eko.
BACA JUGA: Jadi Kurir Narkoba Kambuhan, Agus Ditangkap
Menurut Eko, jaringan ini menyelundupkan narkoba dengan berganti-ganti kapal. Seluruh barang yang akan didistribusi melalui jalur Sumatera.
"Stok di Jakarta sedikit sekali. Pengiriman semua dari Sumatera dari Aceh, Medan lalu Jakarta," kata Eko.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 30 kilogram. Sebanyak empat tersangka diamankan dalam operasi penangkapan ini.
Mereka adalah ST alias TI, ED alias Fen, BD alias Baharudin dan MS alias Leh. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seludupkan Sabu, Aktor Malaysia hanya Dituntut Sebegini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga