jpnn.com, BEKASI - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Daryanto angkat bicara soal polemik anggaran pengadaan karangan bunga Rp 1,1 miliar dalam APBD 2022 Kota Bekasi.
Daryanto mengatakan DPRD Kota Bekasi memang menyetujui anggaran tersebut. Sebab, kepala daerah wajib turut serta memberikan ucapan melalui karangan bunga dalam suatu momen.
BACA JUGA: Komentar Pengamat Soal Pemkot Bekasi Kucurkan Rp 1,1 M untuk Karangan Bunga, Fantastis
Kendati demikian, DPRD Kota Bekasi berupaya mengawasi penggunaan karangan bunga itu agar tidak digunakan untuk kampanye terselubung.
"Memang itu anggaran yang diajukan Pemkot untuk APBD. Nah, kami juga ada catatan khusus terhadap hal tersebut, agar itu tidak menjadi kampanye terselubung," kata Daryanto kepada wartawan, Rabu (21/9) malam.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN
"Kalau memang itu digunakan untuk kepentingan misalkan ucapan kepala daerah terhadap kegiatan resmi pemerintah, itu kami persilakan," sambung Daryanto.
Dia menyebut anggaran pengadaan karangan bunga pun tiap tahunnya tidak pernah terpakai habis alias selalu ada silpa.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Datang Langsung ke Pengadilan Agama
"Apabila itu tidak digunakan itu akan menjadi silpa, dikembalikan ke kas negara," ujar politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022.
Dalam laman situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai HPS paketnya Rp 1.138.229.761.
Pengajuan atau tender pengadaan karangan bunga itu sendiri dibuat pada 30 November 2021. "Tender sudah selesai," tulis keterangan dalam laman tersebut.
Anggaran pengadaan karang bunga Pemkot Bekasi pun kerap naik tiap tahunnya.
Pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 964 juta. Sementara itu, tahun anggaran 2021 Rp 993,3 juta. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi