jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberikan ampun kepada peserta tes CPNS dan PPPK nonguru yang terbukti melakukan kecurangan.
BKN bersama Panselnas sepakat menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta pelaku kecurangan tes CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: 6 Fakta Keruwetan Seleksi PPPK Guru 2021, Gerakan Pak Eko Mengerikan, Jangan Disepelekan
"Enggak ada tawar menawar. Meskipun hasil tesnya tinggi, peserta tes CPNS dan PPPK nonguru yang curang langsung didiskualifikasi," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama di Jakarta, Senin (25/10).
Penegasan Satya tersebut menanggapi indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di titik lokasi (Tilok) mandiri instansi Pemkab Buol, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Siap-siap Saja
Dari hasil penyelidikan BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ditemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok mandiri instansi Pemkab Buol yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN nasional dengan modus remote access.
"Bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan berlaku," tegasnya.
BACA JUGA: 6 Pernyataan Ustaz Dasad Latif untuk Nikita Mirzani, Kalimat Penutup Menghantam Keras
Satya memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru tahun 2021.
Lebih lanjut dikatakan Satya, untuk mengantisipasi upaya indikasi kecurangan serupa dalam seleksi, BKN melalui tim tanggap insiden siber BKN (BKN-CSIRT), dan kementerian/lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian. Khususnya Tilok mandiri instansi. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad