jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mendengar adanya dugaan penganiayaan serta tindakan tidak manusiawi yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA, Pakem, Sleman, Yogyakarta.
Dugaan penganiayaan itu sebelumnya dilaporkan beberapa mantan narapidana atau napi Lapas Yogyakarta ke Ombudsman Perwakilan DI Yogyakarta, Senin (1/11).
BACA JUGA: Imigrasi Mendeportasi WNA Pemalsu Tes PCR, Sahroni: Memang Harus Tegas
Sahroni menyatakan bila laporan eks warga binaan itu benar maka Kemenkumham harus bertanggungjawab dan menindak tegas para pelaku serta menyeretnya ke ranah hukum.
"Sangat memalukan kalau itu benar terjadi. Mereka memang napi, tetapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Aipda PDH Palak Sopir Truk 1 Karung Bawang Putih, Poengky Indarti: Memalukan!
Politikus Partai Nasdem itu menilai dugaan penganiayaan di lapas sebagaimana diungkap para eks napi itu itu sudah di luar batas.
"Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana," tutur Sahroni.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Ibu Muda yang Sering Layani Pelanggan di Ruang Tamu, Celana Jadi Bukti
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu meminta Ombudsman bersama Kemenkumham menindaklanjutinya. Keterangan para mantan napi itu juga harus didalami guna mengungkap dugaan penganiayaan di Lapas Yogyakarta.
Sahroni meminta Menkumham Yasonna Laoly memberikan atensi terhadap dugaan penganiayaan di lapas narkotika Yogyakarta itu.
Bila terbukti, katanya, para pelaku harus diberikan hukuman setimpal dan para korban diberi pendampingan dan direhabilitasi.
"Tolong, Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam