jpnn.com, BATAM - Foto Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun bersama seorang buronan kasus penggelapan sertifikaf berinisial TJ tengah viral dan menghebohkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahnawi Pandra Arsyad pun langsung memberikan klarifikasi atas foto yang tersebar di media sosial tersebut.
"Foto itu diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun baru dilantik," ujar Pandra di Batam, Rabu (9/8).
BACA JUGA: Kapolda Papua Sebut Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air Sulit, Begini Alasannya
Perwira menengah Polri itu menjelaskan gambar tersebut diambil saat acara kegiatan ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir.
Pandra mengatakan bahwa foto itu diambil sebelum TJ ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
Menurut Pandra, saat ini kasus tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan dan tetap berjalan.
Diketahui ada dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam DPO Ditreskrimsus Polda Kepri.
BACA JUGA: Info Terkini Kasus Penganiayaan oleh Anak Ketua DPRD Kota Ambon, Kapolda Turunkan Tim
Keduanya yakni TJ, Direktur PT. Jaya Putra Kundur dan J sebagai Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur.
"Mereka masuk dalam DPO setelah tidak ada iktikad baik memenuhi panggilan Kepolisian untuk proses hukum yang berjalan," kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi, Senin (15/5).
Dia menambahkan pihaknya sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Keduanya terlibat kasus penggelapan unit ruko di Komplek Ruko Mitra Raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.
"Jadi nasabah atau konsumen yang menjadi korban total ada 59 orang dari tahun 2017, 2018 dan 2019 sudah ada yang melunaskan tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun," ujar dia. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Viral, Juru Parkir di Palembang Cari Duit Tambahan Pakai Cara Haram
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Purbalingga Coret Foto Brigadir MRR, Lihat Aksinya di Depan Anak Buah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan