jpnn.com, KARAWANG - Foto seksi yang diduga Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Agustina diposting di akun facebook pribadinya.
Beredarnya foto yang menghebohkan warga Karawang, Jabar, ini mengundang reaksi suami Sri Agustina, Ahmad Suroto.
BACA JUGA: Akibat Cuek Jual Motor Curian di Facebook
Pria yang menjabat Kepala Disnakretrans Karawang ini mengungkapkan, pada Jumat (4/8) lalu, istrinya sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Karawang atas hilangan satu unit handphone jenis iPhone seri 6.
Handphone tersebut hilang sekitar tanggal 23-25 Juli 2017 saat melakukan kunjungan kerja di luar kota.
BACA JUGA: Bu Sri Ditangkap Bareskrim
Kuat dugaan, handphone itu telah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menguploadkan foto- foto pribadi istrinya ke media sosial.
Suroto juga menyebutkan, dalam handphone istrinya itu terdapat no handphone, sejumlah foto, dan beberapa aplikasi, termasuk salah satunya adalah Facebook yang masih dalam kondisi aktif .
BACA JUGA: Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
“Yang melaporkan langsung istri saya sendiri sebagai pelapor. HP itu hilang kemudian disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab, yang kemudian muncul foto pribadi istri saya di media sosial yang sifatnya mungkin sudah kita ketahui semua," ujarnya, kemarin (6/5).
Suroto menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Ketika disinggung apakah beredarnya foto Sri Rahayu di medsos ini ada kaitannya dengan kepentingan politik untuk membunuh karakter Sri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto sendiri enggan berkomentar. Menurutnya, urusan politik bukanlah kapasitas atau kewenangannya untuk berkomentar.
“Yang dilaporkan adalah kehilangan HP, itu substansinya. Kalau soal politik, itu saya tidak mau berkomentar. Karena itu bukan wilayah kita. Semuanya kita serahkan kepada pihak berwajib untuk ditelusuri,” ucapnya seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Sementara itu Kuasa Hukum Sri Rahayu dari LBH Beringin, Diro Mas Bang menjelaskan, pelapor sudah melakukan laporan polisi ke Polres Karawang dengan nomor SKTLK/1948/8//2017/JABAR/RESKRIM/KRW.
Pelapor melaporkan persoalan ini karena merasa dirugikan dengan adanya penyalahgunaan akun Facebook pasca-handphone hilang.
“Terkait siapa pelakunya, kami belum tahu. Semuanya kami serahkan kepada pihak kepolisian. Terlebih penyalahgunaan akun Facebook tersebut tanpa sepengetahuan ibu Sri sendiri. Kami hanya melaporkan kehilangan. Adapun perbuatannya (pasal) itu nanti menunggu proses dari pihak kepolisian,” paparnya. (use/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Isi Status Facebook Kades Cantik yang Dipolisikan Habib
Redaktur & Reporter : Soetomo