jpnn.com, SURAKARTA - Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi merespons isu liar yang menyebut ada penodongan pistol oleh anggota polisi ketika ricuh di keraton pada Jumat (23/12) malam.
Menurut Iwan, selama ini ada empat anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Surakarta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Konflik Keraton Surakarta Mencuat, Ada Kata Gagal, 2 Jenderal Berbisik-bisik
Penugasan tersebut sesuai dengan permintaan dari Pakubuwono XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.
"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (25/12).
BACA JUGA: Konflik Keraton Surakarta, Gusti Moeng: Dari Ibunya Saja Gagal, Tak Penuhi Kriteria Perawan
Dia menyebut anggota yang bertugas di Keraton Surakarta itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.
"Jadi, saya tegaskan, kalau pun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami. Dari Polri bahwa setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata," ujar Iwan.
BACA JUGA: 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
"Namun, terkait penodongan pistol anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," sambung dia.
Sementara mengenai kericuhan tersebut pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta mendorong adanya mediasi antara dua pihak yang berseteru.
"Itu, kan, keluarga semua, to. Saya menngobrol sama Mas Wali (Wali Kota Surakarta), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Surakarta), mendorong rekonsiliasi sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," tuturnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan baik kepolisian maupun pemerintah tidak berada di pihak siapa pun.
"Semua di pihak sinuwun dan adik-adiknya. Kalau dari pihak luar keraton harapannya mereka bisa damai. Tidak ada friksi di antara mereka," katanya.
Dia juga memastikan usai terjadinya ricuh tersebut tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya lain di keraton.
"Kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," jelasnya.
Iwan mengatakan untuk proses mediasi akan dilakukan pada Senin (26/12) di Mapolresta Surakarta.
Pada mediasi tersebut, seluruh pihak akan diundang agar memperoleh titik temu.
Terkait dengan penodongan senjata api, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi mengatakan pada saat ricuh ada oknum aparat keamanan yang diduga menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII.
"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut. Makanya ini perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pengampu kepentingan yang menaruh aparat di sini," imbuhnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMKN 8 Surakarta Bakal Jadi Pusat Seni Pertunjukan, Jangan Lupa Mampir saat ke Solo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan