jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan petugas tak sanggup lagi menguburkan jenazah terpapar COVID-19 akibat lonjakan jumlah kematian akibat virus corona jenis baru itu.
Sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk.
BACA JUGA: Kematian Akibat Covid-19 Mengalami Kenaikan, Pemprov DKI Siapkan Truk untuk Angkut Jenazah
Penjelasan Edi mendapat perhatian luas di masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengangkutan jenazah terpapar COVID-19 di Jakarta belum menggunakan truk meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Siti Fadilah Supari Heran Mutasi Virus Corona Sudah 4 Ribu Kali, Vaksinasi Masih Tetap Jalan
"Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/6).
Riza meyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Selain milik Pemprov sebanyak lebih dari 50 unit ditambah bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.
"Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi insyaallah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol COVID-19.
"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19.
Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.
Perinciannya, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo