jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merespons penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Hinca menegaskan pihak kepolisian tidak boleh serta-merta menghentikan kasus tersebut begitu saja.
BACA JUGA: Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel
"Dia (Polisi, red) harus menggunakan seluruh daya upaya. Negara memberikan fasilitas untuk itu. Saya yakin harusnya bisa dibongkar," kata Hinca yang ditemui JPNN.com di Jakarta Timur, Kamis (7/10)
Politikus senior Partai Demokrat itu menyebutkan kasus tersebut harus dibongkar lantaran menyangkut rasa keadilan.
BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda
"Saya minta temen-teman kepolisian segera lah membukanya lagi, tidak boleh langsung ditutup," lanjutnya.
Dia juga menegaskan tugas polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Jangan sampai publik bertanya-tanya. Saya setuju kalau publik mendesak agar kepolisian sekali lagi membuka kasusnya," tutur Hinca.
Pria yang lahir 25 September 1964 di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu berharap Kapolri yang selama ini responsif terhadap semua kasus, akan memberikan perhatian yang sama terhadap kejadian yang menimpa 3 bocah di Luwu Timur itu.
"Setau saya, Pak Sigit selalu responsif setiap hal begini. Sekali pun kecil dan jauh dari ibu kota, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon," tukasnya.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra