jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih mendalami kasus kematian Afif Maulana, remaja 13 tahun yang mayatnya ditemukan di jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA: Pernyataan Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji Padang
"Ini, kan, kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata dia.
Selain memeriksa saksi, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal kepolisian setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri soal Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Menyentil Polri
"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” ucapnya.
Kematian Afif Maulana menghebohkan setelah LBH Padang menduga remaja itu tewas dianiaya polisi saat terjadi upaya pembubaran pelaku tawuran.
BACA JUGA: Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Apa?
Namun, Brigjen Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.
"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 13 tahun yang bernama Afif Maulana ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu (9/6).
Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada hari Jumat (21/6) mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga, di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan personel Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi tiap malam Minggu.
AKBP Rully mengatakan bahwa gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas, dan banyak di antara mereka yang kabur. Bahkan, mereka meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.
"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, sebanyak 18 orang turut diamankan, termasuk sepeda motor milik korban," ujar dia.
Rully menyatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.
"Kami akan melakukan pemrosesan secara transparan dan profesional, kami juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan," ucapnya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam