BACA JUGA: Sebulan Dilantik, Sudah Direcall
Tak pelak, peredaran soal ilegal tersebut sangat mengganggu, baik kalangan instansi pendidikan maupun para siswa.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi bengkulu, Drs Sumardi MM mengaku sudah mendapatkan informasi peredaran soal UN tersebut
BACA JUGA: 18 Napi Lapas Abepura Melarikan Diri
"Saya tegaskan bahwa soal UN yang beredar itu adalah palsuBACA JUGA: Puso, Takut Warga Kelaparan
Sudah bisa dipastikan bahwa soal yang beredar di kalangan siswa itu adalah palsu," tegas Sumardi.Diungkapkan Sumardi, Disdik sudah menyikapi informasi soal UN paslu tersebut dengan menurunkan tim khusus untuk melacak asal muasal beredarnya soal tersebutDirinya juga akan menginformasikan temuan ini ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)Dia mengimbau agar peserta UN tahun ini untuk tidak terpengaruh dengan naskah ujian ataupun lembar jawaban yang beredar sebelum atau menjelang pelaksanaan Unas
"Karena itu bukan naskah soal UN tahun iniPeserta harus percaya diriPersiapkan diri dengan baikKerjakan sesuai kemampuan diri," imbuhnya.
Soal Unas sendiri lanjut Sumardi diturunkan dari kurikulum 2009/2010 dan Kurikulum Tingkat Satuan PendidikanSehingga para siswa tidak perlu resah karena soal-soal yang dibuat telah diajarkan di sekolah masing-masing sesuai kurikulum yang berlakuDijamin Sumardi, soal UN tidak akan bocor karena mulai dari penyerahan master soal yang dibuat di Jakarta, kemudian diserahkan ke percetakan di daerah hingga didistribusikan saat pelaksanaan UN selalu dilakukan pengawalan ketat
"Pengawalan dilakukan oleh tim, mulai dari Dinas Pendidikan, Tim Pengawas Independen, dan pihak kepolisianJadi bisa dipastikan soal tersebut aman," tegasnya.
Selama pelaksaan UN sendiri, ditambahkan Sumardi jika memang ada oknum-oknum yang sengaja menyalahgunakan naskah-naskah dan materi soalMaka pihaknya mengancam akan memidanakan pelaku yang membocorkan soal UN"Saya benar-benar serius untuk menindaklanjuti laporan- laporanJika memang ada yang membocorkan soal dan menyebarkan jawaban maka sama dengan membocorkan rahasia negaraIni akan disanksi secara pidana," ungkap Sumardi.(adn/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Nelayan Malaysia Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi